Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Rabu, 24 Mei 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Bandasapuluah.com – Barang bukti berupa seekor sapi yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan oleh pihak penyidik dinilai tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

“Karena sapi yang satunya yaitu induknya dijual oleh anak pelapor sendiri bernama Anggi dan diketahui oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto XI Tarusan,” ucap Penasihat Hukum tersangka atas Engliza Chan, Rodi Candra, pada Rabu (24/5) di Painan.

Jika merunut kepada kronologis kejadian, kata dia, seharusnya tidak terpenuhi unsur pidana terhadap tersangka dikarenakan sapi yang dijadikan sebagai barang bukti adalah milik tersangka. Akan tetapi, sapi yang dimaksud oleh pelapor telah dijual oleh menantunya sendiri.

Baca Juga :  Masjid 'Terapung' Samudera Ilahi Painan Bikin Kagum Imam Besar Malaysia, Ini Kisahnya!

“Barang buktinya dijual oleh menantunya, pembelinya jelas, harganya jelas, transportirnya ada, ini kok dijadikan tersangka, Aneh kan?”

Pada tahap kedua di Kejari dihadirkan hanya satu ekor sapi dan tali sapi, sementara indukannya dijual.

Oleh sebab itu, Lawyer Ranah Cendekia itu bakal melaporkan ke beberapa instansi terkait dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Cara Bank Nagari Painan Menyinergikan Perantau dan Ranah di Mukernas PKPS

“Format laporannyo sudah selesai, Dan kita bakal Kirimkan ke Polda Sumbar, Propam Polri serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, “tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal melayangkan gugatan pra-peradilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Dan tidak tertutup juga kemungkinan kita akan kembali melaporkan atas hilangnya barang bukti, memberikan keterangan palsu dan tindakan kriminalisasi terhadap tersangka,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang
Polsek Ranah Pesisir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur ke Kebun Sawit
Hendrajoni-Risnaldi Resmi Dilantik, Sebut Pelantikan oleh Prabowo Subianto Terasa Spesial
Dewan Pakar DPP PKS Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat
DPP PKPS Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan 2025-2030
Reses di SDN 28 Pasar Surantih, Ikal Jonedi Akan Perjuangkan Perbaikan Kelas yang Rusak
Reses di Kecamatan Sutera, Doni Harsiva Yandra Tinjau Sekolah, Sungai hingga Infrastruktur
Reses Masa Sidang II di Kecamatan Sutera, Ardiul Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:16 WIB

Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:34 WIB

Polsek Ranah Pesisir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur ke Kebun Sawit

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:32 WIB

Hendrajoni-Risnaldi Resmi Dilantik, Sebut Pelantikan oleh Prabowo Subianto Terasa Spesial

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:54 WIB

Dewan Pakar DPP PKS Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:09 WIB

Reses di SDN 28 Pasar Surantih, Ikal Jonedi Akan Perjuangkan Perbaikan Kelas yang Rusak

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Berita

Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang

Sabtu, 22 Feb 2025 - 13:16 WIB