Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Rabu, 24 Mei 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Bandasapuluah.com – Barang bukti berupa seekor sapi yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan oleh pihak penyidik dinilai tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

“Karena sapi yang satunya yaitu induknya dijual oleh anak pelapor sendiri bernama Anggi dan diketahui oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto XI Tarusan,” ucap Penasihat Hukum tersangka atas Engliza Chan, Rodi Candra, pada Rabu (24/5) di Painan.

Jika merunut kepada kronologis kejadian, kata dia, seharusnya tidak terpenuhi unsur pidana terhadap tersangka dikarenakan sapi yang dijadikan sebagai barang bukti adalah milik tersangka. Akan tetapi, sapi yang dimaksud oleh pelapor telah dijual oleh menantunya sendiri.

“Barang buktinya dijual oleh menantunya, pembelinya jelas, harganya jelas, transportirnya ada, ini kok dijadikan tersangka, Aneh kan?”

Pada tahap kedua di Kejari dihadirkan hanya satu ekor sapi dan tali sapi, sementara indukannya dijual.

Oleh sebab itu, Lawyer Ranah Cendekia itu bakal melaporkan ke beberapa instansi terkait dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ini Trend yang Dipatahkan Hendrajoni Jika Kembali Maju di Pilkada Pessel 2024

“Format laporannyo sudah selesai, Dan kita bakal Kirimkan ke Polda Sumbar, Propam Polri serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, “tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal melayangkan gugatan pra-peradilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Dan tidak tertutup juga kemungkinan kita akan kembali melaporkan atas hilangnya barang bukti, memberikan keterangan palsu dan tindakan kriminalisasi terhadap tersangka,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan
Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:54 WIB

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 10:20 WIB

e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:47 WIB

Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!