Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Rabu, 24 Mei 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Bandasapuluah.com – Barang bukti berupa seekor sapi yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan oleh pihak penyidik dinilai tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

“Karena sapi yang satunya yaitu induknya dijual oleh anak pelapor sendiri bernama Anggi dan diketahui oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto XI Tarusan,” ucap Penasihat Hukum tersangka atas Engliza Chan, Rodi Candra, pada Rabu (24/5) di Painan.

Jika merunut kepada kronologis kejadian, kata dia, seharusnya tidak terpenuhi unsur pidana terhadap tersangka dikarenakan sapi yang dijadikan sebagai barang bukti adalah milik tersangka. Akan tetapi, sapi yang dimaksud oleh pelapor telah dijual oleh menantunya sendiri.

“Barang buktinya dijual oleh menantunya, pembelinya jelas, harganya jelas, transportirnya ada, ini kok dijadikan tersangka, Aneh kan?”

Pada tahap kedua di Kejari dihadirkan hanya satu ekor sapi dan tali sapi, sementara indukannya dijual.

Oleh sebab itu, Lawyer Ranah Cendekia itu bakal melaporkan ke beberapa instansi terkait dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Format laporannyo sudah selesai, Dan kita bakal Kirimkan ke Polda Sumbar, Propam Polri serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, “tegasnya.

Baca Juga :  Narkoba Semakin Marak di Pesisir Selatan, Generasi Muda dalam Bahaya

Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal melayangkan gugatan pra-peradilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Dan tidak tertutup juga kemungkinan kita akan kembali melaporkan atas hilangnya barang bukti, memberikan keterangan palsu dan tindakan kriminalisasi terhadap tersangka,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru