Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Rabu, 24 Mei 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

i

Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Bandasapuluah.com – Barang bukti berupa seekor sapi yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan oleh pihak penyidik dinilai tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

“Karena sapi yang satunya yaitu induknya dijual oleh anak pelapor sendiri bernama Anggi dan diketahui oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto XI Tarusan,” ucap Penasihat Hukum tersangka atas Engliza Chan, Rodi Candra, pada Rabu (24/5) di Painan.

Baca Juga :  Tiga Orang di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu

Jika merunut kepada kronologis kejadian, kata dia, seharusnya tidak terpenuhi unsur pidana terhadap tersangka dikarenakan sapi yang dijadikan sebagai barang bukti adalah milik tersangka. Akan tetapi, sapi yang dimaksud oleh pelapor telah dijual oleh menantunya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang buktinya dijual oleh menantunya, pembelinya jelas, harganya jelas, transportirnya ada, ini kok dijadikan tersangka, Aneh kan?”

Baca Juga :  Di Sahkan Februari, Sumbar Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Mars di Indonesia

Pada tahap kedua di Kejari dihadirkan hanya satu ekor sapi dan tali sapi, sementara indukannya dijual.

Oleh sebab itu, Lawyer Ranah Cendekia itu bakal melaporkan ke beberapa instansi terkait dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Format laporannyo sudah selesai, Dan kita bakal Kirimkan ke Polda Sumbar, Propam Polri serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, “tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Risnaldi Ingatkan Aparatur Sampaikan Informasi dengan Jelas dan Tuntas

Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal melayangkan gugatan pra-peradilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Dan tidak tertutup juga kemungkinan kita akan kembali melaporkan atas hilangnya barang bukti, memberikan keterangan palsu dan tindakan kriminalisasi terhadap tersangka,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AI UGM Sebut Jokowi Bukan Alumni, Kampus Angkat Suara: Ada Kesalahan Sistem
Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Respons Keras Menteri Pertahanan Sjarie Terkait Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Untuk menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka menggiatkan imbauan keselamatan lalu lintas di SPBU
5 Kilo Emas dan Uang Miliaran Linda Susanti Tak Disita KPK!
Korban Bencana di Jabar Perlu Perhatian Lebih dari Dedi Mulyadi
Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam
WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP, Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:15 WIB

AI UGM Sebut Jokowi Bukan Alumni, Kampus Angkat Suara: Ada Kesalahan Sistem

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:54 WIB

Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:34 WIB

Respons Keras Menteri Pertahanan Sjarie Terkait Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:13 WIB

Untuk menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka menggiatkan imbauan keselamatan lalu lintas di SPBU

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:51 WIB

5 Kilo Emas dan Uang Miliaran Linda Susanti Tak Disita KPK!

Berita Terbaru

5 Kilo Emas dan Uang Miliaran Linda Susanti Tak Disita KPK!

Nasional

5 Kilo Emas dan Uang Miliaran Linda Susanti Tak Disita KPK!

Sabtu, 6 Des 2025 - 19:51 WIB