Bandasapuluah.com – Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan Lendra terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (24/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat ditemui awak media, Lendra mengatakan, ia mendatangi kantor Kejari Pessel untuk memenuhi panggilan kejaksaan serta memberikan keterangan terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp25,3 miliar.
Dikatakan, pengadaan peralatan TIK itu diperuntukkan untuk 203 sekolah dasar negeri (SDN) di daerah tersebut. Adapun anggaran untuk peralatan TIK berasal dari DAK APBN 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diperiksa terkait adanya laporan bahwa ada selisih harga dalam pengadaan peralatan TIK untuk 203 SDN di Pessel,” kata Lendra.
Ia menyampaikan, ia telah dipanggil oleh Kejari Pessel sejak April 2022. Hingga kini, ia telah berulang kali datang ke Kejari untuk memenuhi panggilan kejaksaan.
“Saking seringnya sudah tak bisa lagi saya hitung berapa kali saya di panggil dan datang ke kejaksaan,” kata dia.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya