Bandasapuluah.com – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba. Ironisnya, dua orang diantaranya masih berstatus pelajar dan menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Kepala Satresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal mengatakan, dua orang pelajar itu berinisial NR (17) dan RPU (15) warga Kecamatan Linggo Sari Baganti di Nagari Tanjung Pondok, Kecamatan BAB Tapan, Sabtu (20/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Benar, kita ada penangkapan malam tadi. Ada tiga pelaku yang kita amankan, dua orang masih dibawah umur,” kata Kasatresnarkoba Iptu Riki Yovrizal, Minggu (21/5).
Penangkapan kedua pelajar tersebut berawal dari informasi yang didapatkan polisi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan BAB Tapan. Informasi itupun ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan panjang, serta telah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi pun melakukan pengintaian. Kedua pelajar yang tengah mengendarai sepeda motor itu diikuti oleh polisi dari belakang. Sesampai di Nagari Tanjung Pondok Tapan, keduanya pun diamankan polisi.
Kemudian, pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan terhadap keduanya yang disaksikan oleh masyarakat. Dalam penggeledahan bersama saksi-saksi, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Paket tersebut dibungkus dengan plastik bening yang berada di dalam helm yang dipakai oleh NR. Selain itu, polisi juga menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang juga dibungkus dengan plastik bening. Barang haram itu berada di dalam saku celana depan sebelah kanan RPU.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya