Cekcok Berujung Maut Usai Minum Miras di Pessel, Satu Orang Tewas Ditusuk Pisau

Minggu, 16 April 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lunang Silaut menangkap seorang pria berinisial RW (27 tahun) di kawasan PT SJAL Silaut, Kecamatan Silaut, Ahad (16/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Lunang Silaut AKP Advianus menyampaikan, RW ditangkap oleh kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Advianus menerangkan, peristiwa nahas itu bermula saat RW bersama temannya PH (37 tahun) minum minuman keras (miras) di depan rumah PH di Camp I Divisi 3 PT SJAL, pada Ahad sekitar pukul 02.00 WIB.

Usai minum miras, terjadi cekcok antara RW dan PH. Saat itu, RW lari dan mengamuk di depan rumah PH sambil membawa pisau.

Baca Juga :  Syaiful Ardi Gelar Kegiatan untuk Tanamkan Kebersamaan dan Nilai Religius di Kalangan Pelajar

PH bersama penghuni camp lainnya pun mencari RW. Sementara, RW langsung lari menuju arah rumah korban dengan tujuan mencari PH.

Sesampai di rumah PH, RW hendak masuk kedalam rumah mencari PH namun dihalangi oleh istrinya, HZ (35 tahun). Dihalangi oleh HZ, RW pun menusuk HZ dengan menggunakan pisau disejumlah tubuhnya.

RW menusuk HZ dibagian tangan sebelah kiri, dibagian perut sebelah kiri, dibagian pundak sebelah kanan dan dibagian dada kiri. Usai menusuk HZ, RW pun melarikan diri.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanjung Makmur, Silaut untuk dilakukan pemeriksaan medis. Akan tetapi, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Setahun Menjabat, Janji Kampanye RA-RUDI tentang Kesehatan Gratis Belum Terwujud

Atas kejadian tersebut, PH merasa tidak senang hati dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lunang Silaut untuk proses secara hukum yang berlaku.

Usai menerima laporan, Polsek Lunang Silaut pun bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, pelaku pun dapat dibekuk oleh polisi.

Penangkapan RW dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Rismanto dan Kanit Intelkam Aipda Irwan Musliadi. RW diamankan oleh polisi di rumah saudaranya di sekitar daerah tersebut tanpa adanya perlawanan.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan baju kaos warna putih dan celana pendek warna biru sebagai barang bukti.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat
Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang
Buka Kejurda Dayung, Zarfi Deson Harap Ekonomi Masyarakat Meningkat

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:44 WIB

Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:09 WIB

Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Masjid Taqwa terletak di Cimpu Surantih, Kecamatan Sutera

Sejarah

Selayang Pandang Cimpu

Kamis, 30 Jan 2025 - 22:50 WIB