Penetapan Tersangka Tabrak Lari di Pessel Terkesan Banyak Kejanggalan, Keluarga Bakal Tempuh Jalur Praperadilan

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darwita (52) istri tersangka Armizal (62) didampingi penasihat hukumnya Dr. Rodi Chandra saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Painan, Selasa (16/5/2023).

Darwita (52) istri tersangka Armizal (62) didampingi penasihat hukumnya Dr. Rodi Chandra saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Painan, Selasa (16/5/2023).

Bandasapuluah.com – Penetapan tersangka atas nama Amrizal (62 tahun) dalam kasus dugaan tabrak lari yang terjadi di Jalan Padang Dama antar ruas Kapencong dengan Koto Baru, Kecamatan Bayang pada Jumat (16/12/2022) oleh Polres Pessel melalui Gakkum Satlantas Polres Pessel lalu dinilai banyak kejanggalan. Pihak keluarga pun berencana bakal menempuh jalur praperadilan.

Pihak keluarga sangat menyayangkan penetapan Amrizal sebagai tersangka oleh kepolisian. Keluarga menilai dalam proses hukumnya terkesan banyak kejanggalan. Terkait hal tersebut pihak keluarga tersangka bersama penasihat hukumnya bakal menempuh upaya praperadilan.

“Ya, kami akan menempuh jalur praperadilan. Sebab, penetapan tersangka suami saya terkesan banyak kejanggalan. Suami saya sudah ditahan kemarin,” ujar Darwita (52) selaku istri tersangka Armizal (62) saat didampingi penasihat hukumnya Dr Rodi Chandra, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, upaya menempuh jalur praperadilan bersama penasihat hukum adalah buntut dari kekecewaan pihak keluarga terhadap ketidakadilan hukum yang sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Ia mengatakan, kronologi kejadian tidak seperti apa yang disampaikan saksi di lapangan. Bahkan terkait kejadian tersebut, ia memastikan suaminya tidak bersalah. Hanya saja saat kejadian, suaminya tidak punya saksi untuk meringankan dikarenakan hanya sendiri mengendarai mobil. Namun, saat itu disangka polisi melakukan tabrak lari.

“Suami saya saat itu pulang dari masjid siap salat Jum’at. Namun ditengah perjalanan suami saya melihat pengendara motor remaja terjatuh di jalan. Karena fobia darah suami saya tidak berhenti, ia tetap melanjutkan perjalanan ke cucian mobil di daerah setempat. Tak lama berselang, datang polisi dan mengatakan bahwa suami saya tabrak lari. Sementara pada bodi mobil itu tidak ada yang gores atau ringsek. Jadi, tidak mungkin rasanya kalau kecelakaan tidak ada tanda-tandanya,” katanya.

Namun demikian, suaminya mengakui bahwa sebelum sampai ditempat cucian mobil, di perjalanan memang bertemu dengan pemotor usia remaja yang saat itu sedang mendorong motor dari arah berlawanan.

“Suami saya dari arah Bayang Utara dan pengendara motor ini dari arah Bayang. Tiba-tiba motor dari arah Bayang menabrak dua pemotor yang ada didepannya. Pada saat itu memang berselisih dengan mobil suami saya. Tapi motor tersebut tidak ada bersinggungan dengan mobil. Kalau ada, tentu ada bekasnya,” ucapnya lagi.

Ia menilai banyak kejanggalan yang terjadi terhadap proses penanganan perkara suaminya. Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pengendara motor yang terlibat kecelakaan tersebut sebanyak empat unit motor yang merupakan anak sekolah dan remaja. Namun saat gelar perkara polisi hanya mengatakan ada tiga unit sepeda motor jenis Mio, Scoopy, dan Revo. Sementara yang satunya lagi tidak ditemukan.

“Tentunya ini tidak sesuai dengan realita dilapangan,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata dia, satu unit motor Scoopy yang dijadikan barang bukti oleh penyidik juga diketahui menyusul sampai di polsek setempat.

“Kok bisa, mobil saya tidak mengalami gores sedikitpun tapi disangkakan terlibat kecelakaan lalu lintas dengan tuduhan tabrak lari,” ujarnya.

Baca Juga :  TERPOPULER: Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri hingga Melahirkan di Pesisir Selatan

Sementara itu, penasihat hukum keluarga tersangka Dr. Rodi Chandra memastikan bakal menempuh jalur praperadilan. Menurutnya, banyak kejanggalan yang terjadi dalam penetapan status tersangka kliennya.

“Dalam waktu dekat akan kami kirimkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Painan. Kami saat ini sedang mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dilapangan,” katanya.

Rodi mengatakan, merunut dari kronologi kejadian dilapangan banyak terjadi ketimpangan dan upaya kriminalisasi terhadap tersangka karena fakta dilapangan kurang sinkron dengan kondisi sebenarnya.

“Jika ditabrak atau tertabrak, tentu ada bekas atau goresan di mobil. Tapi ini tidak ada sedikitpun. Kami menilai disini sudah ada ketimpangan,” ucapnya lagi.

Polres Pessel Tegaskan Bekerja Sudah Sesuai SOP

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pessel Ipda Meriyanto mengatakan, bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur operasional standar (SOP).

“Silahkan saja pihak keluarga menempuh jalur prapradilan. Itu hak yang bersangkutan. Namun yang pastinya kami dalam menangani setiap perkara sudah bekerja sesuai SOP dan yang bersangkutan saat itu juga kooperatif,” ujar Meriyanto didampingi Penyidik Pembantu Gakkum Satlantas Polres Pessel, Bripka Novri Ekaputra.

Menurutnya, saksi dilapangan saat itu ada sebanyak lima orang dari tiga pengendara motor dan satu unit mobil yakni pengendara motor Scoopy nopol BA 6609 ZD yang dikendarai oleh Eko Pranata memboncengi istrinya Dela Hendrini yang saat itu membawa anaknya M. Amar Ibrahim yang masih berusia sekitar 3 tahun. Sementara sepeda motor Revo nopol BA 2164 GS dikendarai oleh Rahel Aprizalnis memboncengi Rehan Nafi yang merupakan pelajar dan temannya Gilang Endrawan membawa kendaraan Yamaha Mio warna biru tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Saat itu lebar jalan diperkirakan tiga meter, ditambah bahu jalan sekitar satu meter kiri dan kanan. Kondisi jalan saat itu lurus, arus lalu lintas sepi dan lancar,” kata Bripka Novri Ekaputra.

Ia menjelaskan, diketahui dua motor (tiga orang pelajar) beriringan dari arah Pasar Baru menuju Jembatan Akar dikarenakan motor yang satu Yamaha Mio kehabisan minyak dan didorong pakai kaki oleh temannya pengendara motor Revo. Saat itu mereka bergandengan dengan posisi motor Mio sebelah kiri dan motor Revo sebelah kanan. Sementara dari arah berlawanan datang satu unit motor Scoopy dan satu unit mobil Honda Jazz dengan posisi motor Scoopy berada didepan mobil Honda Jazz.

“Berdasarkan keterangan saksi, mobil Honda Jazz mendahului Honda Scoopy. Sementara lebar jalan saat itu hanya sekitar 3 meter. Kemudian motor Scoopy tersenggol oleh mobil Honda Jazz. Saat itu posisi jari tangan kelingking dan jari manis pengendara motor Scoopy melebar atau keluar dari stabil stang motornya, sehingga tersenggol oleh mobil Honda Jazz dan terjepit di bagian tutup bensin bagian kiri belakang mobil Honda Jazz. Akibatnya pengendara motor Scoopy hilang kendali dan terjatuh dari sepeda motornya sehingga mengalami patah jari manis dan jari kelingking bagian kanan. Setelah motor tersebut terjatuh, kemudian ia juga terhimpit oleh motornya sendiri dan mengalami patah jari kelingking kaki dan jari manis kaki,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  Sempat Kabur, 3 Pelajar Bolos Berhasil Diamankan Satgas Trantibum Pessel

Kemudian saat bersamaan, mobil Honda Jazz juga bersenggolan dengan sepeda motor Revo pada bodi belakang bagian kanan saat mendorong motor Yamaha Mio tanpa TNKB. Dan mereka pun terjatuh.

“Jadi, total yang terjatuh saat itu sebanyak enam orang. Lima dewasa, satu balita. Dalam kejadian itu, diketahui Rahel Aprizalnis pengendara motor Revo mengalami luka robek bagian jari telunjuk tangan kanan dan mendapat enam jahitan. Sementara Eko Pranata pengendara motor Scoopy mengalami patah tulang jari manis dan jari kelingking, serta jari manis dan kelingking kaki bagian kanan,” ujarnya.

“Setelah dihimpun keterangan dari sejumlah saksi dan fakta-fakta dilapangan sesuai BAP, kami gelar perkara untuk penetapan tersangka di ruang RJ Polres Pessel tanggal 10 Januari 2023. Sebelumnya, surat penetapan tersangka juga sudah kami kirimkan kepada yang bersangkutan atas nama Armizal panggilan Tomi Bin Abdullah,” katanya.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Januari 2023 kami juga sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak diruangan Riksa Gakkum Satlantas Polres Pessel. Namun saat itu tidak menemui titik terang karena berakhir dengan keributan.

“Jadi, yang terlibat kecelakaan itu sesuai keterangan saksi-saksi, motor tiga unit dan mobil satu unit. Saat tersangka di BAP yang bersangkutan tahu bahwa ada motor bertabrakan dan terlihat di sen kanan mobilnya ada motor yang terjatuh. Namun, saat itu karena yang bersangkutan tidak merasa bertabrakan dengan motor tersebut, ia lanjut kearah Pasar Baru menuju tempat cucian di Kapencong tempat saksi panggilan Iben,” ucapnya lagi.

Selang kejadian, lewat salah satu anggota Babinkamtibmas dari arah Jembatan Akar menuju Pasar Baru. Namun karena ada kejadian tersebut, anggota Babinkamtibmas mampir di lokasi dan menanyakan apa yang terjadi. Saat itu warga setempat menjawab bahwa ada kejadian tabrak lari mobil Honda Jazz. Selanjutnya, warga bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat melakukan pencarian terhadap pengendara mobil Honda Jazz tersebut.

“Saat pencarian awal, dari TKP menuju Pasar Baru pengendara mobil Honda Jazz tidak ditemukan. Selanjutnya dilakukan pencarian berikutnya, dan akhirnya bertemulah ditempat cucian. Saat itu barulah diamankan mobil Honda Jazz dan yang bersangkutan dibawa ke Polsek Bayang, setelah itu ke unit Laka Lantas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru