Penetapan tersangka atas nama Amrizal (62 tahun) dalam kasus dugaan tabrak lari yang terjadi di Jalan Padang Dama antar ruas Kapencong dengan Koto Baru, Kecamatan Bayang pada Jumat (16/12/2022) oleh Polres Pessel melalui Gakkum Satlantas Polres Pessel lalu dinilai banyak kejanggalan.
Tabrak lari bayang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.