Mediasi Pemagaran Akses Jalan ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Temui Jalan Buntu

Sabtu, 29 April 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Peristiwa pemagaran jalan dan pembongkaran pagar akses jalan ke tempat karaoke di Pasir Alai ditanggapi serius oleh pemerintah nagari setempat. Pemnag Ampiang Parak pun memediasi kedua belah pihak pada Kamis (27/4/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Pesisir Selatan Suhendri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kabupaten Pesisir Selatan Dailipal, Kepala Kepolisian Sektor Sutera Iptu Andi Yanuardi, Camat Sutera Salman Alfarisi Brutu dan Wali Nagari Amping Parak Iwal.

Turut hadir pula Bamus Nagari Amping Parak, tokoh masyarakat, para pemilik lahan, pelaku usaha, serta perwakilan pemuda daerah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediasi yang digelar di Lantai 2 Kantor Wali Nagari Ampiang Parak itu menemui jalan buntu. Pihak pemilik lahan dan pelaku usaha tidak menemui solusi terbaik.

Keluarga pemilik lahan, Isum mengatakan, buntunya mediasi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum. Meskipun, ia berharap, mediasi yang difasilitasi oleh pemerintahan itu melahirkan solusi bagi kedua belah pihak.

“Kita sudah sama-sama mendengar apa yang pelaku usaha sampaikan dalam proses mediasi tadi. Artinya tidak ada solusi, karena mereka bersitegang dengan pendapat mereka masing-masing,” kata Isum seusai mediasi.

Ia menyampaikan, secara moral keluarganya sudah banyak memberikan toleransi terhadap pemilik tempat karaoke di kawasan itu. Kata Isum, itu terbukti sejak kawasan wisata Pasir Alai dibuka dan dikunjungi orang beberapa tahun belakangan tidak ada persoalan yang terjadi.

“Kami secara ikhlas membiarkan tanah kami dijadikan jalan, tapi kondisi sebelum bulan ramadan kemarin berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, keluarga kami ada yang tengah sakit tergeletak di rumah,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia beserta keluarga melakukan peneguran terhadap aktivitas karaoke yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat. Apalagi, hal itu diperparah dengan adanya keluarganya yang tengah sakit jantung dan tergeletak di rumah.

“Pada saat ditegur, mereka ini mengeluarkan kalimat-kalimat yang jauh dari kata baik, makanya kami sekeluarga berinisiatif untuk menutup akses jalan menuju ke lokasi karaokean,” kata dia.

Ia menyampaikan, selama dilakukan pemagaran baik dengan menggunakan batu bukit dan dengan tiang pancang, telah terjadi pembongkaran dan pengrusakan pagar oleh orang yang diduga sebagai pelaku usaha sekitar empat kali.

“Kejadian ini telah kami laporkan ke pihak kepolisian, saat ini kami tidak mau lagi yang namanya mediasi, sepenuh kami inginkan penegakkan hukum atas pengrusakan ini, “tutupnya.

Sementara itu Camat Sutera Salman Alfarisi Brutu mengatakan untuk mendukung proses penyelesaian sengketa lahan atas akses jalan menuju tempat hiburan tersebut pihaknya mendorong untuk menggunakan jalan dan mempromosikan kepada pengunjung.

“Jalan menuju tempat karaoke itu tidak hanya satu ruas saja, kalau pemilik tanah tidak memberikan izin, kita tidak bisa memaksa, takutnya nanti akan berurusan dengan hukum,” ucapnya.

Dan atas persoalan pengrusakan yang telah terjadi berulang kali oleh pelaku usaha tersebut, ia menyerahkan sepenuhnua kepada aparat penegak hukum.

“Jika ada persoalan hukum itu silahkan selesaikan dengan aparat penegak hukum. Kalau kami menginginkan penyelesaiannya secara persuasif,” harapnya.

Kapolsek Sutera Iptu Andi Yanuardi menyebutkan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan mendahulukan proses penyelesaian secara kekeluargaan.

Akan tetapi, jika tidak kunjung juga menghasilkan kesepakatan, maka pihaknya akan segera melakukan langkah lanjut menangani perkara tersebut.

“Pengaduan sudah kami terima, korban dan saksi sudah kami mintai keterangan, kalau mediasi kedua tidak juga membuahkan hasil, maka kami akan limpahkan berkas ini ke Polres Pessel untuk memproses sesuai dengan hukum atas kasus pengrusakan ini, “tuturnya.

Akan tetapi, ia menghimbau kepada kedua belah pihak untuk sama-sama memikirkan solusi terbaik, sehingga tidak ada yang bakal berurusan dengan hukum.

“Ini akan ada dilakukan nanti mediasi kedua, mudah-mudahan ada solusinya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantau Punggasan Kompak! FORKAP Rayakan HUT RI ke-80 dengan Penuh Semangat
Rang Punggasan Akan Gelar Silaturahmi dan Lomba 17 Agustus di Bekasi
Minang Diaspora, UNAND, dan Wardah Group Bersinergi Majukan Pendidikan dan SDM Minang
Andre Rosiade Tinjau Jembatan Koto Rawang, Akses Permanen Siap dalam 8 Bulan
Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan
Musorkab KONI Pessel Resmi Ditunda, TPP Tunggu Arahan dari Provinsi
Atasi Minim Personil, Bawaslu Pessel Gandeng 2 Siswa MAN 2 Jadi Duta PPID
Marwah SIWO PWI Pessel Dipertaruhkan, Mario Rosy Dorong Revitalisasi Organisasi

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perantau Punggasan Kompak! FORKAP Rayakan HUT RI ke-80 dengan Penuh Semangat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Rang Punggasan Akan Gelar Silaturahmi dan Lomba 17 Agustus di Bekasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Minang Diaspora, UNAND, dan Wardah Group Bersinergi Majukan Pendidikan dan SDM Minang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Andre Rosiade Tinjau Jembatan Koto Rawang, Akses Permanen Siap dalam 8 Bulan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:42 WIB

Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan

Berita Terbaru