Mediasi Pemagaran Akses Jalan ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Temui Jalan Buntu

Sabtu, 29 April 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Peristiwa pemagaran jalan dan pembongkaran pagar akses jalan ke tempat karaoke di Pasir Alai ditanggapi serius oleh pemerintah nagari setempat. Pemnag Ampiang Parak pun memediasi kedua belah pihak pada Kamis (27/4/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Pesisir Selatan Suhendri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kabupaten Pesisir Selatan Dailipal, Kepala Kepolisian Sektor Sutera Iptu Andi Yanuardi, Camat Sutera Salman Alfarisi Brutu dan Wali Nagari Amping Parak Iwal.

Turut hadir pula Bamus Nagari Amping Parak, tokoh masyarakat, para pemilik lahan, pelaku usaha, serta perwakilan pemuda daerah setempat.

Mediasi yang digelar di Lantai 2 Kantor Wali Nagari Ampiang Parak itu menemui jalan buntu. Pihak pemilik lahan dan pelaku usaha tidak menemui solusi terbaik.

Keluarga pemilik lahan, Isum mengatakan, buntunya mediasi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum. Meskipun, ia berharap, mediasi yang difasilitasi oleh pemerintahan itu melahirkan solusi bagi kedua belah pihak.

“Kita sudah sama-sama mendengar apa yang pelaku usaha sampaikan dalam proses mediasi tadi. Artinya tidak ada solusi, karena mereka bersitegang dengan pendapat mereka masing-masing,” kata Isum seusai mediasi.

Ia menyampaikan, secara moral keluarganya sudah banyak memberikan toleransi terhadap pemilik tempat karaoke di kawasan itu. Kata Isum, itu terbukti sejak kawasan wisata Pasir Alai dibuka dan dikunjungi orang beberapa tahun belakangan tidak ada persoalan yang terjadi.

Baca Juga :  Benarkah Megawati dan Puan Maharani ke Inderapura? Ini Kata PDI Perjuangan Pessel

“Kami secara ikhlas membiarkan tanah kami dijadikan jalan, tapi kondisi sebelum bulan ramadan kemarin berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, keluarga kami ada yang tengah sakit tergeletak di rumah,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia beserta keluarga melakukan peneguran terhadap aktivitas karaoke yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat. Apalagi, hal itu diperparah dengan adanya keluarganya yang tengah sakit jantung dan tergeletak di rumah.

“Pada saat ditegur, mereka ini mengeluarkan kalimat-kalimat yang jauh dari kata baik, makanya kami sekeluarga berinisiatif untuk menutup akses jalan menuju ke lokasi karaokean,” kata dia.

Ia menyampaikan, selama dilakukan pemagaran baik dengan menggunakan batu bukit dan dengan tiang pancang, telah terjadi pembongkaran dan pengrusakan pagar oleh orang yang diduga sebagai pelaku usaha sekitar empat kali.

“Kejadian ini telah kami laporkan ke pihak kepolisian, saat ini kami tidak mau lagi yang namanya mediasi, sepenuh kami inginkan penegakkan hukum atas pengrusakan ini, “tutupnya.

Sementara itu Camat Sutera Salman Alfarisi Brutu mengatakan untuk mendukung proses penyelesaian sengketa lahan atas akses jalan menuju tempat hiburan tersebut pihaknya mendorong untuk menggunakan jalan dan mempromosikan kepada pengunjung.

“Jalan menuju tempat karaoke itu tidak hanya satu ruas saja, kalau pemilik tanah tidak memberikan izin, kita tidak bisa memaksa, takutnya nanti akan berurusan dengan hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Letkol Ardijon Kembali Pimpin IKWAL Jakarta

Dan atas persoalan pengrusakan yang telah terjadi berulang kali oleh pelaku usaha tersebut, ia menyerahkan sepenuhnua kepada aparat penegak hukum.

“Jika ada persoalan hukum itu silahkan selesaikan dengan aparat penegak hukum. Kalau kami menginginkan penyelesaiannya secara persuasif,” harapnya.

Kapolsek Sutera Iptu Andi Yanuardi menyebutkan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan mendahulukan proses penyelesaian secara kekeluargaan.

Akan tetapi, jika tidak kunjung juga menghasilkan kesepakatan, maka pihaknya akan segera melakukan langkah lanjut menangani perkara tersebut.

“Pengaduan sudah kami terima, korban dan saksi sudah kami mintai keterangan, kalau mediasi kedua tidak juga membuahkan hasil, maka kami akan limpahkan berkas ini ke Polres Pessel untuk memproses sesuai dengan hukum atas kasus pengrusakan ini, “tuturnya.

Akan tetapi, ia menghimbau kepada kedua belah pihak untuk sama-sama memikirkan solusi terbaik, sehingga tidak ada yang bakal berurusan dengan hukum.

“Ini akan ada dilakukan nanti mediasi kedua, mudah-mudahan ada solusinya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB