Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Senin, 24 April 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Bandasapuluah.com – Dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, akses jalan ke tempat karaoke di Pasir Alai, Nagari Ampiang Parak di pagar dengan kawat berduri oleh keluarga pemilik lahan.

Keluarga pemilik lahan, Isum kepada bandasapuluah.com mengatakan, permasalahan itu berawal ketika permintaan keluarga kepada salah satu pemilik tempat karaoke. Isum meminta pemilik karaoke tersebut untuk menghentikan karaokenya bila larut malam.

“Kami tidak melarang karaoke tersebut, tapi kami meminta arahkan suaranya ke arah laut,” kata dia.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tak bisa dimatikan, ia meminta suara musik karaoke tersebut dipelankan serta diarahkan ke laut. Ia mengatakan, permintaan tersebut didasari oleh kakaknya yang saat ini tengah sakit jantung yang tergeletak dirumah.

“Kakak kami saat ini mengidap penyakit jantung. Saat karaoke menjadi-jadi, kakak kami bertambah pula sakitnya,” kata Isum pada Ahad (23/4/2023).

Selain itu, kata dia, masyarakat sekitar juga menyampaikan hal serupa. Terlebih, permintaan tersebut disampaikan saat awal-awal bulan Ramadan. Ia berharap, para pemilik karaoke memahami tersebut.

Saat taraweh, sebutnya, mereka sudah memainkan musiknya. Karaoke itu disebut beroperasi hingga larut malam dan bersuara sangat bising.

“Kami merasa tidak nyaman dan juga terganggu. Beri kami ketenangan, agar kami khusuk beribadah selama malam Ramadan,” jelasnya.

Baca Juga :  Banjir Besar 1915, Sejarah Kelam Bencana Alam di Pesisir Selatan

“Kita juga telah menyampaikan hal itu kepada pemerintah nagari terkait hal ini. Namun, belum mendapatkan respon yang baik. Selain itu, kami juga menyangsikan legalitas tempat karaoke itu,” sebutnya.

Saat menyampaikan berbagai permintaan tersebut, pemilik karaoke tidak mengindahkan hal tersebut. Kata dia, suara musik karaoke justru semakin kuat dan bising.

Mendapatkan respon yang kurang mengenakkan, pihak pemilik lahan pun terpaksa memagar akses jalan menuju tempat karaoke tersebut dengan kawat berduri. Kata Isum, jalan yang mereka pagar merupakan milik pribadi dan bukan jalan umum.

“Karena tidak menemukan solusi, jadi kami membuat solusi sendiri. Kami memagar tanah kami. Lagipula, tanah ini adalah tanah kami dan jalan lain ke tempat karaoke tersebut juga telah ada,” sebutnya.

Disebutkan, pihaknya memagar tanah tersebut pertama kali pada Senin (17/4/2023). Hingga kini, telah terjadi pengrusakan terhadap pagar itu sebanyak tiga kali oleh pemilik karaoke dan pedagang di kawasan itu.

Terjadinya pengrusakan pagar hingga tiga kali, ia pun menyampaikan permasalahan ini kepada Polsek Sutera. Saat mediasi, turut hadir Kanit Intel, Kanit Reskrim Polsek Sutera dan anggota, Pj Walinagari Amping Parak, perwakilan dari pedagang diwakili oleh Jetrizanko (Walinagari Aurduri Surantih) dan beberapa orang tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Bayar Pajak dan Retribusi di Pessel Kini Bisa dengan E-Channel Bank Nagari

Dalam kesempatan itu, Isum mengharapkan ada satu forum untuk
menjelaskan masalah tersebut. Sehingga, keluarganya tidak dituding arogan dan bertindak semena-mena.

Terlepas dari itu, ia meminta pengerusakan pagar ini diproses hukum yang berlaku dan pagar yang dibuka itu dikembalikan kepada pemiliknya.

Sehubungan objek wisata yang ada di Pantai Alai itu, Pemerintah Nagari Ampiang Parak diharapkan agar segera mengeluarkan dan meresmikan legalitasnya.

Akibat peristiwa itu, pemilik lahan menegaskan, tidak bersedia membuka kembali jalan menuju lokasi wisata karena itu merupakan lahan milik pribadi sedangkan jalan lain menuju lokasi telah disediakan.

Sementara itu, salah satu pemilik karaoke Neneng membantah hal tersebut. Kata dia, pihaknya tidak tahu ada yang sakit sehingga beroperasi seperti biasa.

Neneng menyebut, pihaknya disaat meminta untuk menghentikan musik karaoke, ia pun mengikutinya. Ia juga menegaskan, karaokenya beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami beroperasi dari jam 10 hingga 12 malam selama Ramadan. Kami menaati aturan yang berlaku,” sebutnya.

Berita Terkait

Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024
Demi Kebutuhan Nasabah, Ali Tanjung Minta Bank Nagari Cek ATM Secara Berkala Selama Libur Lebaran
Di Penghujung Ramadan, Ikal Jonedi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sutera
Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus
Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau
Bukannya Rajin Ibadah di Bulan Ramadan, 6 Pria di Pesisir Selatan ini Malah Asyik Berjudi
Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru
Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 April 2024 - 10:19 WIB

Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024

Selasa, 9 April 2024 - 22:09 WIB

Demi Kebutuhan Nasabah, Ali Tanjung Minta Bank Nagari Cek ATM Secara Berkala Selama Libur Lebaran

Selasa, 9 April 2024 - 21:48 WIB

Di Penghujung Ramadan, Ikal Jonedi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sutera

Kamis, 4 April 2024 - 11:04 WIB

Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus

Rabu, 3 April 2024 - 03:54 WIB

Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau

Senin, 1 April 2024 - 16:59 WIB

Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru

Senin, 1 April 2024 - 12:08 WIB

Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:01 WIB

Safari Ramadhan Ke Ranah Lengayang Tercinta, Zarfi Deson Sosialisasikan Perubahan Nama Ikwal jadi PKPWL

Berita Terbaru