Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Senin, 24 April 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Bandasapuluah.com – Dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, akses jalan ke tempat karaoke di Pasir Alai, Nagari Ampiang Parak di pagar dengan kawat berduri oleh keluarga pemilik lahan.

Keluarga pemilik lahan, Isum kepada bandasapuluah.com mengatakan, permasalahan itu berawal ketika permintaan keluarga kepada salah satu pemilik tempat karaoke. Isum meminta pemilik karaoke tersebut untuk menghentikan karaokenya bila larut malam.

“Kami tidak melarang karaoke tersebut, tapi kami meminta arahkan suaranya ke arah laut,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tak bisa dimatikan, ia meminta suara musik karaoke tersebut dipelankan serta diarahkan ke laut. Ia mengatakan, permintaan tersebut didasari oleh kakaknya yang saat ini tengah sakit jantung yang tergeletak dirumah.

“Kakak kami saat ini mengidap penyakit jantung. Saat karaoke menjadi-jadi, kakak kami bertambah pula sakitnya,” kata Isum pada Ahad (23/4/2023).

Selain itu, kata dia, masyarakat sekitar juga menyampaikan hal serupa. Terlebih, permintaan tersebut disampaikan saat awal-awal bulan Ramadan. Ia berharap, para pemilik karaoke memahami tersebut.

Saat taraweh, sebutnya, mereka sudah memainkan musiknya. Karaoke itu disebut beroperasi hingga larut malam dan bersuara sangat bising.

Baca Juga :  Semangat Baru Kesatuan Kerabat Kampai Alam Surambi Sungai Pagu

“Kami merasa tidak nyaman dan juga terganggu. Beri kami ketenangan, agar kami khusuk beribadah selama malam Ramadan,” jelasnya.

“Kita juga telah menyampaikan hal itu kepada pemerintah nagari terkait hal ini. Namun, belum mendapatkan respon yang baik. Selain itu, kami juga menyangsikan legalitas tempat karaoke itu,” sebutnya.

Saat menyampaikan berbagai permintaan tersebut, pemilik karaoke tidak mengindahkan hal tersebut. Kata dia, suara musik karaoke justru semakin kuat dan bising.

Mendapatkan respon yang kurang mengenakkan, pihak pemilik lahan pun terpaksa memagar akses jalan menuju tempat karaoke tersebut dengan kawat berduri. Kata Isum, jalan yang mereka pagar merupakan milik pribadi dan bukan jalan umum.

“Karena tidak menemukan solusi, jadi kami membuat solusi sendiri. Kami memagar tanah kami. Lagipula, tanah ini adalah tanah kami dan jalan lain ke tempat karaoke tersebut juga telah ada,” sebutnya.

Disebutkan, pihaknya memagar tanah tersebut pertama kali pada Senin (17/4/2023). Hingga kini, telah terjadi pengrusakan terhadap pagar itu sebanyak tiga kali oleh pemilik karaoke dan pedagang di kawasan itu.

Terjadinya pengrusakan pagar hingga tiga kali, ia pun menyampaikan permasalahan ini kepada Polsek Sutera. Saat mediasi, turut hadir Kanit Intel, Kanit Reskrim Polsek Sutera dan anggota, Pj Walinagari Amping Parak, perwakilan dari pedagang diwakili oleh Jetrizanko (Walinagari Aurduri Surantih) dan beberapa orang tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Sederet Prestasi Hendrajoni Kala Menjadi Polisi

Dalam kesempatan itu, Isum mengharapkan ada satu forum untuk
menjelaskan masalah tersebut. Sehingga, keluarganya tidak dituding arogan dan bertindak semena-mena.

Terlepas dari itu, ia meminta pengerusakan pagar ini diproses hukum yang berlaku dan pagar yang dibuka itu dikembalikan kepada pemiliknya.

Sehubungan objek wisata yang ada di Pantai Alai itu, Pemerintah Nagari Ampiang Parak diharapkan agar segera mengeluarkan dan meresmikan legalitasnya.

Akibat peristiwa itu, pemilik lahan menegaskan, tidak bersedia membuka kembali jalan menuju lokasi wisata karena itu merupakan lahan milik pribadi sedangkan jalan lain menuju lokasi telah disediakan.

Sementara itu, salah satu pemilik karaoke Neneng membantah hal tersebut. Kata dia, pihaknya tidak tahu ada yang sakit sehingga beroperasi seperti biasa.

Neneng menyebut, pihaknya disaat meminta untuk menghentikan musik karaoke, ia pun mengikutinya. Ia juga menegaskan, karaokenya beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami beroperasi dari jam 10 hingga 12 malam selama Ramadan. Kami menaati aturan yang berlaku,” sebutnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Kejari Pessel, Vega Handayani Desak Penahanan Tersangka Korupsi di Sungai Nyalo Segera Dilakukan
Mediasi Gagal, Perselisihan Utang di Batang Kapas Pessel Mengarah ke Jalur Hukum
Kejari Pessel Tetapkan Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Batang Kapas Tersangka Korupsi
Warga Singkulan Sutera Laporkan Pembakar Hutan Adat ke Polres Pesisir Selatan
Halal Bihalal HKS, Burmalis Ilyas Dorong Anak Salido Bangun Jejaring Global dan Jaga Identitas
Jadi Pembicara di Rapat Paripurna HUT Pessel ke-77, Ini Profil Lengkap Prof Deendarlianto
Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai
Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 07:37 WIB

Apresiasi Kinerja Kejari Pessel, Vega Handayani Desak Penahanan Tersangka Korupsi di Sungai Nyalo Segera Dilakukan

Sabtu, 26 April 2025 - 07:16 WIB

Mediasi Gagal, Perselisihan Utang di Batang Kapas Pessel Mengarah ke Jalur Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 13:29 WIB

Kejari Pessel Tetapkan Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Batang Kapas Tersangka Korupsi

Selasa, 22 April 2025 - 00:05 WIB

Halal Bihalal HKS, Burmalis Ilyas Dorong Anak Salido Bangun Jejaring Global dan Jaga Identitas

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Jadi Pembicara di Rapat Paripurna HUT Pessel ke-77, Ini Profil Lengkap Prof Deendarlianto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!