Gerindra Sumbar Bantah Rusma Yul Anwar Mengundurkan Diri: Pembohong dan Tidak Ada Etika

Sabtu, 25 Maret 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman

i

Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman

Bandasapuluah.com – DPD Gerindra Sumatera Barat mengkritisi cara Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar berpindah partai dari Gerindra ke PDI Perjuangan.

Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, jika pindah partai secara baik-baik itu tidak ada masalah. Akan tetapi hingga sampai sekarang, Rusma belum mengirimkan surat pengunduran diri sehingga akhirnya dipecat pada 14 Februari 2023.

Baca Juga :  Di Sahkan Februari, Sumbar Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Mars di Indonesia

Apalagi, saat masih menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Pesisir Selatan, Rusma kedapatan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini namanya tidak ada etika. Saat dipercaya menjadi Ketua DPC Gerindra, Rusma berselingkuh dengan partai lain,” kata Evi Yandri saat dihubungi pada Kamis (23/3).

Anggota DPRD Sumbar itu menegaskan, Rusma tidak pernah mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Sampai sekarang, kata Evi, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Rusma.

Baca Juga :  Mawardi Roska: Kehadiran Camat Sangat Dibutuhkan Masyarakat, Harus Siap 24 Jam

“Tidak ada surat pengunduran dirinya. Itu pembohong. Kita pecat dia bukan dia mengundurkan diri,” ujar Evi menjawab pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut Rusma mengundurkan diri dari Gerindra.

Evi mengatakan dalam partai politik biasa saja berpindah-pindah partai. Ia pun mencontohkan mantan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni yang pindah dari PAN ke Nasdem. Saat itu, Hendrajoni mengundurkan diri terlebih dahulu dari PAN sebelum berlabuh ke Nasdem.

Baca Juga :  Kasus Penjualan Sapi di Pessel; Barang Bukti Diduga Dijual, Penetapan Tersangka Dinilai Janggal

“Pindah dengan mundur dulu, jangan selingkuh. Ketika ketahuan baru ngomong mundur. Sampai sekarang pun belum ada kita terima surat mundurnya,” kata Evi.

Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah dibuka kembali setelah penutupan 2 hari karena pecahnya air
Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”
Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah
Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”
Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan
Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding
Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok
Tersangka Rizal Fadillah dengan berapi-api Sebut Jokowi Harus Dihukum Kasus Khusus di Polda Metro

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sekolah dibuka kembali setelah penutupan 2 hari karena pecahnya air

Senin, 15 Desember 2025 - 16:57 WIB

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Senin, 15 Desember 2025 - 16:36 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Desember 2025 - 16:15 WIB

Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WIB

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Berita Terbaru

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Nasional

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Senin, 15 Des 2025 - 16:57 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Nasional

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Des 2025 - 16:36 WIB

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Nasional

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Des 2025 - 15:54 WIB