Bandasapuluah.com – DPD Gerindra Sumatera Barat mengkritisi cara Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar berpindah partai dari Gerindra ke PDI Perjuangan.
Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, jika pindah partai secara baik-baik itu tidak ada masalah. Akan tetapi hingga sampai sekarang, Rusma belum mengirimkan surat pengunduran diri sehingga akhirnya dipecat pada 14 Februari 2023.
Apalagi, saat masih menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Pesisir Selatan, Rusma kedapatan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
“Ini namanya tidak ada etika. Saat dipercaya menjadi Ketua DPC Gerindra, Rusma berselingkuh dengan partai lain,” kata Evi Yandri saat dihubungi pada Kamis (23/3).
Anggota DPRD Sumbar itu menegaskan, Rusma tidak pernah mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Sampai sekarang, kata Evi, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Rusma.
“Tidak ada surat pengunduran dirinya. Itu pembohong. Kita pecat dia bukan dia mengundurkan diri,” ujar Evi menjawab pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut Rusma mengundurkan diri dari Gerindra.
Evi mengatakan dalam partai politik biasa saja berpindah-pindah partai. Ia pun mencontohkan mantan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni yang pindah dari PAN ke Nasdem. Saat itu, Hendrajoni mengundurkan diri terlebih dahulu dari PAN sebelum berlabuh ke Nasdem.
“Pindah dengan mundur dulu, jangan selingkuh. Ketika ketahuan baru ngomong mundur. Sampai sekarang pun belum ada kita terima surat mundurnya,” kata Evi.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya