Berita  

Di Sahkan Februari, Sumbar Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Mars di Indonesia

Ketua Komisi V DPRD Sumbar M Yusuf Abit
E-Book

Bandasapuluah.com – Masyarakat Sumatera Barat mesti berbangga hati pasalnya provinsi yang terletak di pantai barat Sumatera bagian tengah ini akan menjadi provinsi pertama yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Mars di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi V DPRD Sumbar M Yusuf Abit kepada bandasapuluah.com, Jumat (28/1) saat ditanyai kelanjutan Ranperda Mars.

“Sumatera Barat harus berbangga hati karena setelah kunjungan kerja ke beberapa provinsi yang ada Ranperda Mars baru di Sumbar,” terang Yusuf Abit.

Yusuf menjelaskan, Ranperda Mars merupakan ranperda inisiatif dari Dinas Kebudayaan yang di usul sekitar 5 bulan yang lalu. Ranperda tersebut kemudian dibahas di DPRD dan saat ini telah sampai di tahap finalisasi di Kemenkumham dan telah di rapatkan di DPRD.

Baca Juga:  Perangkat Nagari Ingin Bertemu, Bupati Pessel Malah Tak Ada di Tempat

“Menunggu di paripurnakan. Insyaallah, Bulan Februari di sahkan,” paparnya.

Dikatakan, lagu mars tersebut merupakan ciri khas Sumatera Barat. Nantinya, lagu mars itu akan digunakan di berbagai acara sekolah dan pemerintahan.

Peran lagu mars sendiri, jelas Yusuf, adalah untuk meningkatkan semangat di setiap acara sekolah atau pemerintahan.

“Lagu mars memiliki makna dan peran penting bagi lembaga untuk meningkatkan semangat di setiap acara,” tutupnya.

Iklan Bank Nagari

Iklan Zul

  • Dapatkan berita dan artikel terbaru bandasapuluah.com di Google News
  • Gabung di Grup Facebook Kaba Bandasapuluah untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan terlengkap hari ini.
  • Update terus berita terbaru dan terlengkap hari ini dengan menyukai Halaman Facebook bandasapuluah

Tinggalkan Komentar