ĹTips Aman Memiliki Kosmetik
Pertama adalah kemasan. Pengguna, sebutnya, harus memastikan kemasannya tidak penyok, robek dan pudar. Karena hal itu bisa memberikan efek negatif nantinya.
Fando menyarankan, pengguna memilih produk dengan penandaan yang baik, tidak lepas atau terpisah dan tidak luntur, sehingga informasi dapat terbaca dengan jelas.
Kedua adalah label. Ia mengatakan pengguna harus memastikan produk yang dibeli mempunyai nama, kegunaan, cara penggunaan, komposisi dan negara produsen.
Selain itu, produk juga harus mempunyai nomor izin edar, ukuran, isi/berat bersih, tanggal kadaluarsa, 2D Barcode dan peringatan.
“Jangan sampai membeli suatu produk pada labelnya hanya tercantum nama saja atau kemasan yang polosan tanpa keterangan apapun,” sarannya.
Ketiga adalah izin edar. Kata Fando, untuk dikemasan bisa melihat dengan kode NA yang diikuti dengan sebelas angka dibelakangnya.
“Contohnya NA12345678912, kemudian masukkan kode NA itu di https://cekbpom.pom.go.id,” tuturnya.
Atau dapat juga cek melalui aplikasi BPOM mobile dengan cara men-scan barcode kosmetik.
“Jika disaat scan barcode tidak terdapat data maka itu termasuk barang ilegal yang tidak terjamin oleh BPOM untuk kesehatan,” ucapnya.
Keempat adalah kadaluarsa. Fando mengingatkan pengguna jangan lupa mencek setiap saat produk yang dipakai masa kadaluarsanya.
“Jika tidak menghiraukan cek KLIK atau cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa akan berbahaya bagi kulit yang mana bisa membuat jerawat meradang, hiperpigmentasi, iritasi, bercak-bercak hitam, dan kemerahan,” terangnya.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya tentang bahaya memakai kosmetik sebelum cek KLIK
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya