Bandasapuluah.com – Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota Solok periode 2016-2020 berada di atas rata-rata.
Dhani memaparkan, dalam periode tersebut, LPE Kota Solok mencapai 4,25 persen per tahun. Angka itu, kata Dhani, berada di atas rata-rata laju pertumbuhan ekonomi Sumbar bahkan nasional.
Ia menyebut, LPE Provinsi Sumbar berada di angka 3,85 persen per tahun. Sedangkan, LPE nasional 3,64 persen per tahun.
“Jika memperhatikan pola LPE Kota Solok terhadap LPE nasional dan Sumbar maka terlihat kemiripan pola,” kata Dhani dalam acara Ngobrol tentang Peluang Investasi (Ngopi) di Kota Solok, Rabu (3/8).
Fakta ini, sambungnya, mengimplikasikan bahwa perencanaan strategi dan kebijakan pembangunan ekonomi makro yang diambil oleh Pemko Solok harus menyesuaikan dengan kebijakan ekonomi nasional dan provinsi yang berfondasi pada potensi riil ekonomi Kota Solok.
Lebih lanjut, ia berharap, Kota Solok menjadi salah satu daerah tujuan untuk investasi di Sumbar.
“Bahkan kalau bisa di Indonesia,” ucapnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemko Solok pun telah menyusun regulasi yang memberikan insentif dan kemudahan berinvestasi di Kota Solok.
Selain itu juga di lakukan penataan kembali Pasar Raya Solok, pembangunan RSUD, pembangunan Jalan Lingkar Utara.
“Dimana salah satunya dapat mewujudkan pengembangan program di beberapa kelurahan di Kota Solok,” ujar Dhani menambahkan.