Korban tidak mau pulang karena, sering berterkar dengan pelaku.
Berawal pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB itu, Senin 1 Agustus 2022 pukul 11.30 WIB terlapor tiba di rumah kakak korban.
Saat sampai di rumah kakak korban pelaku langsung menyandera pelapor serta kedua anaknya dan menyirami dengan minyak pertalite dari botol Aqua.
Saat kejadian terjadi, saksi panggilan Mela langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Linggo sari baganti.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Linggo Sari Baganti beserta 4 orang anggota turun ke TKP untuk mengamankan kejadian tersebut.
Saat mengamankan pelaku, polisi melihat pelaku hendak melakukan tindak pidana dengan mempersiapkan bahan bakar untuk membakar pelapor dan anaknya.
Sempat terjadi tarik menarik korek api dengan polisi, akhir pelaku berhasil diamankan.
“Saat melakukan awalan (pembakaran), kami langsung melakukan tindakan pemborgolan untuk mengamankan terlapor,” terangnya.
Menurut Kapolsek, atas kejadian itu korban merasa terancam jiwanya dan terlapor sudah berada di Polsek Linggo Sari Baganti guna proses hukum.
Halaman : 1 2