Eka Putra Tegaskan UU Sumbar adalah Momentum bagi Tanah Datar

Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra

i

Bupati Tanah Datar Eka Putra

Bandasapuluah.com – Lahirnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 Juli 2022 yang lalu adalah momentum bagi Kabupaten Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan UU tersebut adalah momentum bagi Tanah Datar untuk terus mengembangkan destinasi wisata.

Terutama Puncak Bukit Marapalam yang merupakan tempat di laksanakannya Peristiwa Sumpah Sati Marapalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat di langsungkannya peristiwa
Sumpah Sati Marapalam itu adalah di Puncak Marapalam yang berada di Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar,” jelas Eka Putra, Senin (1/8/).

Baca Juga :  Dengan Kopi Sakarek, Pemkab Tanah Datar Perangi Hoaks: Kok Bisa?

Menurut Eka Putra, pihaknya sudah menginstruksikan OPD yang bergerak di bidang kebudayaan dan pariwisata untuk serius menggarap isu ini.

“Orang Minang seluruh dunia ingin tahu dan harus tahu falsafah ABS-SBK. Bagaimana sejarahnya, dan dimana tempatnya. Ini yang harus kita siapkan untuk pengunjung,” terang Eka.

Sekadar diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani UU tentang Provinsi Sumatera Barat. Di dalamnya mengatur falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK), yaitu dalam Pasal 5 huruf c yang berbunyi :

Baca Juga :  Difasilitasi Camat, KAN Surantih Duduk Bersama

Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku.

Serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.

Dalam bab ‘Penjelasan’, dijelaskan maksud pasal tersebut. Bahwa falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga dijelaskan perihal pengertian adat salingka nagari.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Diringkus Saat Sedang Transaksi Narkoba di Dharmasraya

Berikut bunyi penjelasan Pasal 5 c : Pelaksanaan nilai falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang dimaksud dengan “adat salingka nagari” adalah adat yang berlaku dalam suatu nagari sesuai dengan prinsip adat yang berlaku secara umum dan diwarisi secara turun-temurun di Minangkabau, serta menjadi sarana mediasi bagi penyelesaian permasalahan warga adat di nagari tersebut.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa
Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya ‘Pertemuan Terakhir’
Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah
Saya tidak bisa bermain kotor
PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya
Kapolda Babel Lakukan Kunjungan Kerja ke Mako Brimob Belitung
Raja Juli menilai desakan mundur hanya sekedar aspirasi, padahal 1.354 orang tewas akibat banjir Sumatera.
Badan-badan antikorupsi yang didukung Barat menindak jaringan kriminal yang dipimpin oleh anggota parlemen Ukraina – RT Rusia dan Bekas Uni Soviet

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:37 WIB

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya ‘Pertemuan Terakhir’

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:55 WIB

Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:35 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:13 WIB

PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya

Berita Terbaru

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Nasional

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Des 2025 - 01:37 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Nasional

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 00:35 WIB