Bandasapuluah.com – Satgas Trantibum Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan menjaring pasangan yang bukan muhrim di sebuah kamar penginapan di Painan, Kecamatan IV Jurai.
Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi mengatakan, kedua pasangan yang bukan muhrim itu terjaring oleh pihaknya pada Minggu (31/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Agung menjelaskan, penggrebekan itu bermula dari laporan istri dari pria yang terjaring razia tersebut.
“Laporan dari istrinya, suaminya sedang berada bersama selingkuhannya di sebuah kamar penginapan,” terang Agung.
Mendapatkan informasi itu, Satgas Trantibum pun langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud.
“Sesampai disana ternyata benar mereka sedang berada di kamar tersebut,” kata Agung.
Pasangan yang terjaring razia itupun langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk diproses sesuai dengan ketentuan.
Atas kejadian tersebut, Agung memberi peringatan kepada pemilik penginapan agar lebih selektif menerima tamu yang hendak menginap.