Menko PMK Ingatkan Dewas BPJS Kesehatan: Langsung Ditindak!

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didepan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didepan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Bandasapuluah.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan peringatan serius kepada Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan.

Muhadjir memperingatkan agar Dewas BPJS Kesehatan bertindak tegas bila ada penyimpangan. Menurutnya, bila ada penyimpangan bukan lagi diberi peringatan melainkan harus ditindak.

“Dewan pengawas tidak boleh ada excuse kalau ada penyimpangan. Jangan diperingati lagi, tapi harus langsung ditindak. Karena ini adalah amanah UUD yang harus kita tegakkan didalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Muhadjir, Dewas BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan pengurusan BPJS oleh direksi dan memberikan nasihat kepada direksi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial. Untuk itu, dalam pelaksanaannya, Dewas BPJS Kesehatan diharapkan mampu bersikap tegas jika terjadi penyimpangan.

Hal itu disampaikan Muhajir Effendy saat Penyerahan Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 di Kantor Kemenko PMK, Senin (18/7).

Baca Juga :  Termasuk Yahoo, Ini Daftar Situs yang Diblokir Kominfo

Ia melanjutkan, untuk memaksimalkan kinerja BPJS Kesehatan, diharapkan setidaknya sebulan sekali dewas memberikan masukan dan perbaikan terhadap BPJS Kesehatan.

“Adalah kewajiban dari pengawas untuk mengawasi, dan yang diawasi harus terima kritikan dan masukan dari pengawas. Upayakan paling tidak setiap bulan harus ada masukan. Karena saya kira BPJS kesehatan masih terlalu banyak bopengnya yang bisa dikritisi, dikoreksi dan dilakukan perbaikan,” ungkap Muhadjir.

Adapun Ketua sekaligus Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2026 yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo ialah Prof dr Abdul Kadir.

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sisa masa jabatan tahun 2021-2026. Pengangkatan Abdul Kadir tersebut juga sekaligus menggantikan almarhum Achmad Yurianto yang telah wafat pada 21 Mei 2022 lalu.

Baca Juga :  Komandan Upacara HUT RI ke-77 di Istana Ternyata Orang Minang, Ini Profilnya!

Muhadjir berharap, dengan penunjukkan Dewan Pengawas yang baru dapat terjalin kerjasama yang baik antara Dewan Pengawas dan BPJS Kesehatan.

“Sekali lagi selamat kepada Prof Abdul Kadir. Mudah-mudahan dengan kehadiran bpk Abdul Kadir, kerjasama antara BPJS kesehatan dan dewan pengawas semakin baik. Dapat menjadi counter part, yakni pasangan yang berlawanan namun saling melengkapi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru