Lowongan Kerja Bank Nagari 2022 untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Nagari membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 di tahun 2022 ini. Foto: Logo Bank Nagari

Bank Nagari membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 di tahun 2022 ini. Foto: Logo Bank Nagari

Bandasapuluah.com – PT Bank Nagari atau Bank Nagari membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk berkarir di bank milik pemerintah daerah Sumatera Barat tersebut.

Dikutip dari banknagari.co.id, Rabu (20/7), Bank Nagari saat ini tengah membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 semua lulusan kecuali Fakultas Kedokteran, Fakultas Pendidikan dan Fakultas Ilmu Keolahragaan.

Lowongan kerja di Bank Nagari dibuka dari tanggal 20 sampai dengan 30 Juli 2022. Posisi yang ditawarkan adalah Officer Development Program (ODP) atau Analis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun persyaratan lamaran kerja yang diminta Bank Nagari terbagi dua yaitu persyaratan umum dan khusus.

Baca Juga :  Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara indonesia
  2. Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
    3.Mempunyai Pendidikan, kecakapan dan keahlian yang diperlukan
  3. Mampu mengoperasikan komputer
  4. Berpenampilan menarik/ideal dan berkepribadian baik
  5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama 2 (dua) tahun terhitung ditetapkan sebagai pegawai
  6. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 3 (tiga) tahun terhitung ditetapkan sebagai pegawai trainee
  7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dalam Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari pihak yang berwajib
  8. Tidak terlibat penggunaan obat-obat terlarang dan/atau psikotropika dan zat adiktif lainnya
  9. Tidak pernah diberhentikan dengan Tidak Hormat sebagai pegawai pada instansi pemerintah maupun swasta
  10. Tidak pernahvmelakukan perbuatan kriminal, asusia dan atau perbuatan lainnya yang malanggar peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Bank
  11. Berbadan sehat (jasmani dan rohani) can tidak cacat tubuh, tidak buta warna (parsial maupun total) yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Rumah Sakit/Puskesmas
  12. Melakukan registraal online pada website https://e recruitment.or.id/lppi-odpbanknagari/
  13. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja Bank Nagari
  14. Lulus ujan saringan/seleksi (test):

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Pembicara di Rapat Paripurna HUT Pessel ke-77, Ini Profil Lengkap Prof Deendarlianto
Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai
Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan
Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan
Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari
Pamit dari Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
Mutasi Bergulir di Polres Pessel: Sejumlah Pejabat Diganti, Ini Daftarnya
BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pesisir Selatan hingga Pukul 10 Malam

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Jadi Pembicara di Rapat Paripurna HUT Pessel ke-77, Ini Profil Lengkap Prof Deendarlianto

Minggu, 13 April 2025 - 12:10 WIB

Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan

Kamis, 10 April 2025 - 23:38 WIB

Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan

Rabu, 9 April 2025 - 21:17 WIB

Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari

Selasa, 8 April 2025 - 13:04 WIB

Pamit dari Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

error: Content is protected !!