Bandasapuluah.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pesisir Selatan menggelar razia terhadap pekerja seks komersial (komersial) pada Sabtu (16/7) malam. Hasilnya empat orang PSK berhasil diamankan petugas.
Keempat orang yang berprofesi sebagai PSK itu terjaring razia petugas di Bukit Pulai, Kecamatan Batangkapas. Keempat perempuan itupun dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok.
“Kita akan terus melakukan razia seperti ini agar memberikan efek jera, sehingga peraturan daerah dan tindak maksiat di daerah ini dapat diberantas,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel Dongki Agung Pribumi kepada bandasapuluah.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun yang dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi diketahui berinisial SPW (44), EWT (39), EVT (40) dan ZN (40). Keempatnya dikirim ke Solok pada keesokan harinya, Minggu (17/7).
Agung menjelaskan, selama di Andam Dewi, mereka akan mendapatkan pembinaan berupa kegiatan spiritual keagamaan hingga keterampilan diri.
“Kita berharap mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan meninggalkan profesi yang tidak terpuji itu,” harap Agung.
Agung menyampaikan, dari keterangan PSK yang diamankan itu diketahui bahwa yang sering memakai jasa mereka adalah sopir truk barang dan tangki CPO dengan tarif berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000.
Setelah transaksi selesai, mereka kemudian naik kedalam mobil dan ketika semua sudah beres, mereka kemudian diturunkan di lokasi-lokasi tertentu.
“Mereka sering mangkal di Bukit Pulai sambil menunggu mobil datang,” tutupnya.