Bandasapuluah.com – Gelaran pesta demokrasi di Indonesia masih akan berlangsung pada tahun 2024. Namun, euforia sudah terasa dengan dimulai pengisian penjabat kepala daerah bagi yang masa jabatan kepala daerahnya yang berakhir di tahun 2022 dan 2023.
Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa penjabat kepala daerah harus memahami berbagai isu strategis sebagai kepala daerah. Hal ini tentunya untuk mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
“Jika memungkinkan, kami meminta calon penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden terkait isu strategis yang harus dijalankan penjabat kepala daerah.”
“Bagaimana caranya dalam menjalankan keputusan politik pembangunan, program strategis, visi misi Presiden dan Wakil Presiden, hingga pelaksanaan visi misi dari kepala daerah yang digantikan,” ungkap Menteri Tjahjo dalam Diskusi Forum XYZ yang diselenggarakan oleh Harian Kompas secara virtual pada Kamis (12/04).
Tjahjo menyampaikan isu-isu strategis yang harus dipahami oleh para penjabat kepala daerah ini meliputi enam hal, yakni kewenangan penjabat kepala daerah, kepemimpinan yang efektif, dan mewujudkan good governance.
Kemudian konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), tidak melakukan kepentingan politik, serta menjalankan asas netralitas.
Dalam diskusi bertemakan Penjabat Menguasai Daerah: Kebijakan Terarah vs Konservatisme Kebijakan ini, Menteri Tjahjo juga mengatakan bahwa selain enam isu strategis, penjabat kepala daerah juga harus bisa memastikan pelaksanaan yang terkait dengan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka penyelenggaraan pemerintah di daerah sejalan dengan pembangunan birokrasi yang semakin efektif dan efisien.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya