Bandasapuluah.com – Anggota DPRD Pesisir Selatan Novermal Yuska berharap Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat segera membuat peraturan daerah yang mengatur tentang penggunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) akibat bencana alam.
BTT tersebut kata Novermal, nantinya akan mengatur penggunaan anggaran untuk pembangunan kembali rumah masyarakat yang hancur akibat bencana alam, seperti; kebakaran, banjir, longsor, abrasi pantai dan bencana alam lainnya.
Selain rumah masyarakat, aturan BTT itu nantinya juga mengatur bantuan untuk pembangunan kembali rumah ibadah yang hancur akibat bencana alam.
“Minimal bantuan itu Rp50 juta per rumah,” kata Novermal disela-sela kunjungannya ke rumah masyarakat yang mengalami kebakaran di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Minggu (1/5).
Halaman : 1 2 Selanjutnya