Belum Kantongi Izin, Tambak Udang di Pessel Ditertibkan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Satgas Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel menertibkan keberadaan tambak udang di Kampung Koto Baru Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Balaisalasa, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penertiban dilakukan bersama dengan Tim Teknis/OPD Terkait, Jumat (11/2).

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menyampaikan, dari hasil tinjauan lapangan ada enam pengusaha tambak udang yang belum mengantongi izin usaha. Sebagian dari mereka, lanjutnya, sudah mengoperasikan usaha dan ada juga yang masih dalam proses pembuatan tambak udang.

“Hal ini telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang tertuang pada Pasal 17 ayat 1 dimana setiap orang atau badan diharuskan memiliki izin terhadap segala bentuk usaha yang didirikan,” jelas Agung.

Kemudian sambungnya, juga melanggar pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki perizinan berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat, atau Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  BPS Catat Lebih dari Separuh Jalan di Pesisir Selatan Berkondisi Rusak

Tindak lanjut dari penindakan tersebut, Agung menjelaskan, menghentikan semua kegiatan aktifitas pembuatan tambak udang sampai memiliki perizinan berusaha dan persetujuan Pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, bagi tambak udang yang telah beroperasi untuk mengehentikan semua kegiatan atauoperasional setelah panen dilakukan.”

“Peringatan tersebut dituangkan dalam bentuk surat atau tertulis yang diterima langsung oleh pemilik usaha dan pada lokasi tambak udang juga dipasang papan larangan melakukan kegiatan/aktivitas,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!