Belum Kantongi Izin, Tambak Udang di Pessel Ditertibkan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Satgas Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel menertibkan keberadaan tambak udang di Kampung Koto Baru Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Balaisalasa, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penertiban dilakukan bersama dengan Tim Teknis/OPD Terkait, Jumat (11/2).

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menyampaikan, dari hasil tinjauan lapangan ada enam pengusaha tambak udang yang belum mengantongi izin usaha. Sebagian dari mereka, lanjutnya, sudah mengoperasikan usaha dan ada juga yang masih dalam proses pembuatan tambak udang.

Baca Juga :  Berikan Klarifikasi, Oknum Satpol PP Pessel: Mending Sama Abang aja Dek

“Hal ini telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang tertuang pada Pasal 17 ayat 1 dimana setiap orang atau badan diharuskan memiliki izin terhadap segala bentuk usaha yang didirikan,” jelas Agung.

Kemudian sambungnya, juga melanggar pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki perizinan berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat, atau Pemerintah Daerah.

Tindak lanjut dari penindakan tersebut, Agung menjelaskan, menghentikan semua kegiatan aktifitas pembuatan tambak udang sampai memiliki perizinan berusaha dan persetujuan Pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Memprihatinkan! Hampir Seluruh Kecamatan di Pessel Terpapar Hiburan Malam Berkedok Karaoke

“Selanjutnya, bagi tambak udang yang telah beroperasi untuk mengehentikan semua kegiatan atauoperasional setelah panen dilakukan.”

“Peringatan tersebut dituangkan dalam bentuk surat atau tertulis yang diterima langsung oleh pemilik usaha dan pada lokasi tambak udang juga dipasang papan larangan melakukan kegiatan/aktivitas,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe
Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan
Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!
Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang
Dengan iOS 26.2, Apple memungkinkan Anda menghadirkan kembali Liquid Glass — kali ini di Layar Terkunci
Pengendara sepeda motor perempuan di Iran tetap melakukan aksinya meski ada kendala hukum dan sosial
Investigasi Majalah People Mengumumkan Musim ke-9
17 Artis Portugal Umumkan Boikot Eurovision – BANDASAPULUAH.COM

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 13:06 WIB

Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe

Senin, 15 Desember 2025 - 12:45 WIB

Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan

Senin, 15 Desember 2025 - 12:24 WIB

Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!

Senin, 15 Desember 2025 - 12:03 WIB

Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025 - 11:42 WIB

Dengan iOS 26.2, Apple memungkinkan Anda menghadirkan kembali Liquid Glass — kali ini di Layar Terkunci

Berita Terbaru

Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Nasional

Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Senin, 15 Des 2025 - 12:03 WIB

<span class=Kredit Gambar:Tangkapan layar iPhone oleh TechCrunch" width="129" height="85" />

Nasional

Dengan iOS 26.2, Apple memungkinkan Anda menghadirkan kembali Liquid Glass — kali ini di Layar Terkunci

Senin, 15 Des 2025 - 11:42 WIB