Ranperda CSR Untuk Kemaslahatan Masyarakat Pessel

Senin, 24 Januari 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan, CSR merupakan tuntutan negara terhadap komitmen perusahaan untuk turut berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan atau perusahaan itu sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat.

“Semua itu perlu diinventarisir untuk mengoptimalkan peran serta dunia usaha dalam upaya menyejahterakan masyarakat Pessel,” ujarnya.

Al Jufri melanjutkan, pengajuan Ranperda dilandaskan atas semangat dan keinginan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang memang membuka peluang bagi Pemda untuk mengkoordinir dan menyelaraskan kegiatan CSR perusahaan untuk kepentingan masyarakat Daerah.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelarasan tersebut dilakukan dalam upaya kita memenuhi kebutuhan pembangunan maupun aspek sosial lainnya yang sangat perlu dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga program tanggungjawab sosial dan lingkungan yang ada pada perusahaan dapat dioptimalkan pemanfaatannya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Masih Ingat Jamalus? Camat Lengayang yang Viral Gegara Komentar Facebook, Begini Nasibnya Sekarang

Dalam rancangan Peraturan Daerah ini, sambungnya, peran Pemda diarahkan untuk memfasilitasi penyelenggaraan CSR perusahaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Sektor yang menjadi sasaran adalah bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, seni dan budaya, kesejahteraan sosial dan keagamaan, kewirausahaan, infrastrutur, lingkungan, dan atau bidang lainnya yang disepakati oleh erusahaan dan Pemda,” sambungnya.

Kata Jufri, tujuan pengaturan CSR perusahaan yang dikehendaki adalah mendorong terwujudnya komitmen dan kepedulian perusahaan untuk terus berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kabupaten Pesisir Selatan secara terarah.

“Sesuai dengan kebutuhan melalui kesepakatan dan koordinasi serta sinergi antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Daerah.”

“Kita mesti memberikan arahan kepada perusahaan dalam membuat perencanaan dan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaannya, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Profil Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat

“Kita mesti dan perlu membuat terobosan dan sejarah baru bagi perjalanan kita menjadi Anggota Legislatif di Daerah. Agar menjadi sesatu yang dapat kita bisik-bisikan kepada generasi setelah kita, bahwasanya pada periode kita ini adanya terobosan baru, yaitu pengajuan Ranperda inisiatif DPRD,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru