Ranperda CSR Untuk Kemaslahatan Masyarakat Pessel

Senin, 24 Januari 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan, CSR merupakan tuntutan negara terhadap komitmen perusahaan untuk turut berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan atau perusahaan itu sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat.

“Semua itu perlu diinventarisir untuk mengoptimalkan peran serta dunia usaha dalam upaya menyejahterakan masyarakat Pessel,” ujarnya.

Al Jufri melanjutkan, pengajuan Ranperda dilandaskan atas semangat dan keinginan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang memang membuka peluang bagi Pemda untuk mengkoordinir dan menyelaraskan kegiatan CSR perusahaan untuk kepentingan masyarakat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelarasan tersebut dilakukan dalam upaya kita memenuhi kebutuhan pembangunan maupun aspek sosial lainnya yang sangat perlu dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga program tanggungjawab sosial dan lingkungan yang ada pada perusahaan dapat dioptimalkan pemanfaatannya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Nagari dan Kampung di Kecamatan Bayang

Dalam rancangan Peraturan Daerah ini, sambungnya, peran Pemda diarahkan untuk memfasilitasi penyelenggaraan CSR perusahaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Sektor yang menjadi sasaran adalah bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, seni dan budaya, kesejahteraan sosial dan keagamaan, kewirausahaan, infrastrutur, lingkungan, dan atau bidang lainnya yang disepakati oleh erusahaan dan Pemda,” sambungnya.

Kata Jufri, tujuan pengaturan CSR perusahaan yang dikehendaki adalah mendorong terwujudnya komitmen dan kepedulian perusahaan untuk terus berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kabupaten Pesisir Selatan secara terarah.

Baca Juga :  Safari Ramadan Sekaligus Salurkan Bantuan, Zarfi Deson Harap Semangat Kebersamaan Terus Dijaga

“Sesuai dengan kebutuhan melalui kesepakatan dan koordinasi serta sinergi antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Daerah.”

“Kita mesti memberikan arahan kepada perusahaan dalam membuat perencanaan dan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaannya, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

“Kita mesti dan perlu membuat terobosan dan sejarah baru bagi perjalanan kita menjadi Anggota Legislatif di Daerah. Agar menjadi sesatu yang dapat kita bisik-bisikan kepada generasi setelah kita, bahwasanya pada periode kita ini adanya terobosan baru, yaitu pengajuan Ranperda inisiatif DPRD,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan SDM, Bawaslu Pesisir Selatan Dorong Profesionalisme dan Kemandirian Lembaga
Lepas Rindu dan Perkuat Silaturahmi, Halal Bihalal Ikesta Jabodetabek Sukses Digelar
MDN-Global Ucapkan Selamat atas Pengukuhan IKM Qatar: Perkuat Jejaring Diaspora Minang di Dunia Internasional
Viral Video Mobil Bongkar Tangki di Pessel Usai Isi BBM di SPBU, Begini Penjelasannya
Tim Gabungan Amankan Seorang PSK di Pessel, Terungkap Layani Pelanggan dengan Tarif Rp300 Ribu
Tim Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan Nakal di Pessel, 7 Pemandu dan 1 PSK Diamankan
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Pesisir Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
Apresiasi Kinerja Kejari Pessel, Vega Handayani Desak Penahanan Tersangka Korupsi di Sungai Nyalo Segera Dilakukan

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:49 WIB

Penguatan SDM, Bawaslu Pesisir Selatan Dorong Profesionalisme dan Kemandirian Lembaga

Senin, 5 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lepas Rindu dan Perkuat Silaturahmi, Halal Bihalal Ikesta Jabodetabek Sukses Digelar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:22 WIB

MDN-Global Ucapkan Selamat atas Pengukuhan IKM Qatar: Perkuat Jejaring Diaspora Minang di Dunia Internasional

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:00 WIB

Viral Video Mobil Bongkar Tangki di Pessel Usai Isi BBM di SPBU, Begini Penjelasannya

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:09 WIB

Tim Gabungan Amankan Seorang PSK di Pessel, Terungkap Layani Pelanggan dengan Tarif Rp300 Ribu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!