Nasrianto Dt Rajo Bungsu: Pengangkatan Camat Lengayang Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 19 Januari 2022 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PKPS Jambi Nasrianto Dt Rajo Bungsu

Ketua DPD PKPS Jambi Nasrianto Dt Rajo Bungsu

Lebih lanjut, pria kelahiran 6 Juni 45 tahun yang lalu itu menyampaikan negara telah mengatur secara rinci tentang pengangkatan seorang camat. Dalam UU no 23 tahun 2014 pasal 224 ayat 2 disebutkan Bupati/walikota wajib mengangkat camat dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Tan Sri Dano, Panglima dan Ulama Penakluk Rupit yang Disebut Controleur Balaiselasa, J.C. van Eerde

“Dalam penjelasan, bahwa yang dimaksud dengan ‘menguasai pengetahuan teknis
pemerintahan’ adalah dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana
pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.”

“Kita tidak tau apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan tersebut diatas, kalau ternyata tidak maka sangat patut pengangkatannya di tinjau ulang lagi,” ungkapnya.

“Kalau pengangkatannya itu tidak sesuai dengan aturan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati harus meninjau ulang pengangkatan Jamalus sebagai Camat Lengayang,” tutup Nasrianto.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesbangpol Pessel Ajak Semua Unsur Bergerak Bersama Cegah Narkoba Sejak dari Keluarga
Kesbangpol Pessel Jemput Bola ke Sekolah, Masifkan Sosialisasi Anti Narkoba untuk Anak Sekolah
Penguatan SDM, Bawaslu Pesisir Selatan Dorong Profesionalisme dan Kemandirian Lembaga
Lepas Rindu dan Perkuat Silaturahmi, Halal Bihalal Ikesta Jabodetabek Sukses Digelar
MDN-Global Ucapkan Selamat atas Pengukuhan IKM Qatar: Perkuat Jejaring Diaspora Minang di Dunia Internasional
Viral Video Mobil Bongkar Tangki di Pessel Usai Isi BBM di SPBU, Begini Penjelasannya
Tim Gabungan Amankan Seorang PSK di Pessel, Terungkap Layani Pelanggan dengan Tarif Rp300 Ribu
Tim Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan Nakal di Pessel, 7 Pemandu dan 1 PSK Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:52 WIB

Kesbangpol Pessel Ajak Semua Unsur Bergerak Bersama Cegah Narkoba Sejak dari Keluarga

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:29 WIB

Kesbangpol Pessel Jemput Bola ke Sekolah, Masifkan Sosialisasi Anti Narkoba untuk Anak Sekolah

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:49 WIB

Penguatan SDM, Bawaslu Pesisir Selatan Dorong Profesionalisme dan Kemandirian Lembaga

Senin, 5 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lepas Rindu dan Perkuat Silaturahmi, Halal Bihalal Ikesta Jabodetabek Sukses Digelar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:22 WIB

MDN-Global Ucapkan Selamat atas Pengukuhan IKM Qatar: Perkuat Jejaring Diaspora Minang di Dunia Internasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!