Dewan Pengawas PDAM Tolak Rencana Kerja Perusahaan yang Diajukan Direksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan

i

Kantor PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan

Bandasapuluah.com–Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menolak Rencana Kerja Perusahaan (RKP) 2022.

Ketua Dewan Pengawas Syahrial Effendi mengatakan, RKP yang diajukan direksi belum menggambarkan inovasi dan prospek bagi majunya bisnis perusahaan, sehingga sulit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air itu untuk berkembang.

“Justeru apa yang diajukan terlalu banyak belanja yang tidak jelas diantaranya dana bencana dan pembelian peralatan yang tidak perlu,” ujarnya pada Bandasapuluah.com Selasa (18/1/2022) di Painan.

Sesuai aturan direksi PDAM wajib membuat RKP setiap tahun sebagai kontrak kinerja dan sekaligus penjabaran rencana kerja 5 tahun sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen kontrak kinerja atau RKP yang disusun direksi harus mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas dan selanjutnya diajukan bersama-sama pada bupati untuk meminta persetujuan.

Baca Juga :  Pansel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Direktur PDAM Tirta Langkisau

Syahrial melanjutkan direksi sudah saatnya memiliki intuisi bisnis, sehingga keberadaan PDAM sebagai sebuah perusahaan pelat merah hendaknya mampu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan selalu minta uang sama rakyat. Jadi, di samping pelayanan publik, harus ada juga orientasi bisnisnya sebagai badan usaha,” terangnya.

Secara terpisah Kepala Kasubag BUMD Bagian Perekonomian Pesisir Selatan Rafna mengatakan hingga kini direksi PDAM masih belum memberikan kontrak kinerjanya sesuai target 5 tahunan yang dibuat.

Baca Juga :  Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus

Karena itu pihaknya meminta agar jajaran manajemen segera menyampaikannya, karena kontrak kinerja merupakan sesuatu yang wajib dan sekaligus bentuk komitmen pengurus perusahaan terhadap kinerjanya.

Ketika ditanyai soal laporan keuangan dan alokasi APBD selama periode 2021-2022 dirinya mengaku tidak berhak memberikan dan itu merupakan kewenangan PDAM untuk menyampaikannya pada publik.

“Kalau itu kami tidak bisa secara langsung memberikannya. Sebaiknya minta langsung pada direksi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Sumatera Tak Bisa Disepelekan, Pengamat Minta Prabowo Tindak Tegas Kepala BNPB
Polda Babel Gelar Gerakan Pangan Murah, 5 Ton Beras SPHP Diserang Warga
Bantah isu kenaikan harga tiket Susi Air ke Aceh menjadi Rp. 8 Juta, Ini Sosok Susi Pudjiastuti
Hongaria memblokir rencana utang bersama UE untuk Ukraina – Politico — BANDASAPULUAH.COM
Punya Pacar Brondong, Olla Ramlan mengaku tak takut dimanfaatkan: Nikmati saja
AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
IAEA menandai kerusakan pada perisai pelindung pembangkit listrik tenaga nuklir Chornobyl Ukraina | Berita perang Rusia-Ukraina

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:07 WIB

Banjir Sumatera Tak Bisa Disepelekan, Pengamat Minta Prabowo Tindak Tegas Kepala BNPB

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:45 WIB

Polda Babel Gelar Gerakan Pangan Murah, 5 Ton Beras SPHP Diserang Warga

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:24 WIB

Bantah isu kenaikan harga tiket Susi Air ke Aceh menjadi Rp. 8 Juta, Ini Sosok Susi Pudjiastuti

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:04 WIB

Hongaria memblokir rencana utang bersama UE untuk Ukraina – Politico — BANDASAPULUAH.COM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:43 WIB

Punya Pacar Brondong, Olla Ramlan mengaku tak takut dimanfaatkan: Nikmati saja

Berita Terbaru