Bandasapuluah.com – Camat sebagai kepala perangkat daerah sekaligus pimpinan pemerintahan di tingkat kecamatan harus siap 24 jam melayani masyarakat. Sebab, kehadirannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Itulah pesan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan dalam sambutannya saat menghadiri serah terima jabatan Camat Batangkapas di Kantor Camat Batangkapas, Kamis (6/1).
Selain harus siap sedia 24 jam melayani masyarakat, Mawardi juga memerintahkan kepada camat baru untuk tinggal dan menetap bersama keluarga di wilayah tugasnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dipimpinnya.
Terlebih, Kecamatan Batangkapas merupakan salah satu kecamatan yang sering dilanda bencana alam. Terbaru, kecamatan yang terkenal dengan jajanan Mangkuak Badeta dan Pinukuik itu dilanda bencana longsor pada Desember lalu.
“Apapun bentuk dan kondisi rumah jabatan yang disediakan oleh pemerintah harap dinikmati dan disyukuri,” pesan Mawardi.
Mawardi menegaskan tugas dan kewajiban seorang camat adalah mengenal, memahami, dan menguasai berbagai persoalan yang ada di wilayahnya.
Halaman Selanjutnya: Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Batangkapas
Halaman : 1 2 Selanjutnya