LSM Laskar Merah Putih: Program Pemerintah Jangan Ditutup-tutupi

Kamis, 6 Januari 2022 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Rodi Chandra

Dr Rodi Chandra

Pemerintah yang demokratis, lanjutnya, adalah wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Pemerintahan yang demokratis merupakan pemerintahan yang bersifat terbuka terhadap kritik dan kontrol sepenuhnya ada pada rakyat,” sebutnya.

Karena itu, ia menegaskan kegiatan pembangunan yang berasal dari dana negara, masyarakat wajib mengetahuinya dan tak boleh ada yang menutupi.

“Selayak dan seharusnya masyarakat mengetahui kegiatan tersebut agar penggunaan dan distribusinya tepat guna dan tepat sasaran,” tegas Rudi.

Baca Juga :  Kasus Penjualan Sapi di Pessel; Barang Bukti Diduga Dijual, Penetapan Tersangka Dinilai Janggal

Lebih lanjut Rudi mengatakan, adanya program pembangunan yang didanai oleh pemerintah tetapi tidak adanya keterbukaan dan cenderung di tutup-tutupi adalah suatu perbuatan melawan hukum.

“Itu tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Rudi menjelaskan.

“Semua informasi kegiatan yang bersumber dari program pemerintah dan masyarkat, apalagi untuk masyarakat maka, wajib masyarakat mengetahuinya dan tidak boleh ada yang menutupi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang
Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini
Mengejutkan! Rusma Yul Anwar Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih
Hitung Cepat: Capai 61,2 Persen, Paslon Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim Menang Telak di Kecamatan Airpura
Bawaslu Pessel Imbau Pemilih Tak Dokumentasikan Pilihan di Bilik Suara, Ada Sanksi Pidana
Pelantikan PD PERWATI Kepulauan Riau: Implementasi Program Unggulan Rakernas 2024
Bawaslu Pessel Tegaskan Penerima dan Pemberi Sembako Dapat Disanksi Pidana
Mobil Berisikan Paket Sembako Kembali Diciduk Warga, Bawaslu Pessel Harus Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 09:40 WIB

Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang

Kamis, 28 November 2024 - 08:29 WIB

Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini

Rabu, 27 November 2024 - 18:58 WIB

Mengejutkan! Rusma Yul Anwar Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih

Rabu, 27 November 2024 - 18:02 WIB

Hitung Cepat: Capai 61,2 Persen, Paslon Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim Menang Telak di Kecamatan Airpura

Selasa, 26 November 2024 - 17:34 WIB

Bawaslu Pessel Imbau Pemilih Tak Dokumentasikan Pilihan di Bilik Suara, Ada Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan nomor urut 2 Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim saat berkampanye di Koto Baru, Kambang, Lengayang.

Pilkada Pessel

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 Nov 2024 - 11:19 WIB