Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Rendah, Ini yang akan Dilakukan Pemko Padang Genjot PAD

Selasa, 14 September 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com, Padang – Realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran di Kota Padang masih jauh dari yang ditargetkan.

Sebagaimana diketahui, untuk pajak hotel tahun ini ditargetkan realisasinya sebesar Rp42 miliar, sementara realisasinya saat ini baru mencapai Rp16 miliar. Sedangkan untuk pajak restoran dari target Rp52 miliar, realisasinya baru Rp28 miliar atau 53,23 persen.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi terkait realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama tim Tim Monitoring Evaluasi (Monev) PAD Kota Padang di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (14/9/2021).

Untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang di tahun 2021, Pemerintah Kota Padang melalui Bapenda terus menggenjot penerimaan pajak daerah diantaranya melalui pajak hotel dan restoran.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa itu pun, turut dihadiri Plh Sekda Padang Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi dan nsur perwakilan dari Bank Nagari Cabang Utama Padang, Telkom Padang serta dari Polresta, Kejari Padang dan lainnya.

Baca Juga :  Hendri Septa Ingin Setiap Rumah dan Kantor di Padang Dipasangi Bendera

Kepala Bapenda Padang Al Amin menyebutkan, terkait peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah dari objek pajak restoran pihaknya telah melakukan upaya pemasangan ‘tapping box’.

Tapping box jelasnya, adalah suatu alat yang di pasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

“Seperti namanya, tapping box yaitu berbentuk box berwarna hitam. Ukuran box tersebut memanjang dan terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah. Seperti diantaranya restoran, hotel, tempat parkir, serta tempat hiburan,” sebutnya.

Menurut Al Amin, dengan pemasangan tapping box, disinyalir akan menghindari kebocoran pajak daerah. Sebab, alat tersebut akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajaknya langsung ke pemerintah daerah baik Bapenda atau BPKAD.

“Data tersebutlah yang akan menjadi pembanding dari setiap laporan wajib pajak yang dilakukan setiap bulan,” terangnya lagi

Baca Juga :  Pelayanan kepada Masyarakat Kurang dan Realisasi PAD Kota Padang Rendah, Maidestal : PKS dan PAN Wajib Tanggung Jawab!

“Semoga dengan adanya program tapping box dan juga ‘smart tax’ sebagai percepatan alat rekam data transaksi elektronik bekerjasama dengan Bank Nagari ini, mudah-mudahan target dari dua objek pajak tersebut bisa kita capai di tahun 2021 ini,” harapnya menambahkan.

“Jadi tujuan utama dari upaya penggunaan tapping box ini adalah dalam rangka percepatan penerimaan pajak daerah. Kita berharap, tidak ada lagi celah bagi wajib pajak dari objek pajak hotel dan restoran untuk tidak jujur melaporkan pajaknya ke pemerintah daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan lagi, adapun target pemasangan tapping box di tahun ini yaitu sebanyak 318 tapping box.

“Alhamdulillah sudah terpasang sebanyak 183. Kita akan mengupayakan lagi sampai akhir tahun nanti bisa terpasang ke seluruh tempat usaha dari yang ditargetkan Bank Nagari sebagai pihak penyedia alat,” pungkasnya.

Selanjutnya : Sementara itu Wali Kota Padang Hendri…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simpan 3 Paket Sabu dalam Bantal, Seorang Buruh Nelayan di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi
Rajut Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Relawan Sejati HJ-RI Tapan Gelar Buka Puasa Bersama
Nelayan yang Hilang di Perairan Pulau Marak Tarusan Berhasil Ditemukan Selamat
2 Nelayan Terjebak Badai di Perairan Pulau Marak Tarusan, Satu Orang Selamat
Resmi Jabat Ketua TP-PKK Pessel, Lisda Hendrajoni Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga
Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Pessel Razia Kendaraan di Depan Polsek Sutera
Pantau Pasar Murah, Hendrajoni Pastikan Sembako Terjangkau Selama Ramadan
PERTI Tegaskan Sikap Ikuti Keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:37 WIB

Simpan 3 Paket Sabu dalam Bantal, Seorang Buruh Nelayan di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Senin, 17 Maret 2025 - 05:24 WIB

Rajut Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Relawan Sejati HJ-RI Tapan Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:47 WIB

2 Nelayan Terjebak Badai di Perairan Pulau Marak Tarusan, Satu Orang Selamat

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:36 WIB

Resmi Jabat Ketua TP-PKK Pessel, Lisda Hendrajoni Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:49 WIB

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Pessel Razia Kendaraan di Depan Polsek Sutera

Berita Terbaru

Lirik Lagu Minang Cumi Cumi Patihe

Lirik Lagu Minang

Lirik Lagu Minang Cumi Cumi Patihe

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:56 WIB

Pilkada Pesisir Selatan 2024

Data

Pilkada Pesisir Selatan 2024

Senin, 17 Mar 2025 - 07:14 WIB

error: Content is protected !!