Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Rendah, Ini yang akan Dilakukan Pemko Padang Genjot PAD

Selasa, 14 September 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com, Padang – Realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran di Kota Padang masih jauh dari yang ditargetkan.

Sebagaimana diketahui, untuk pajak hotel tahun ini ditargetkan realisasinya sebesar Rp42 miliar, sementara realisasinya saat ini baru mencapai Rp16 miliar. Sedangkan untuk pajak restoran dari target Rp52 miliar, realisasinya baru Rp28 miliar atau 53,23 persen.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi terkait realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama tim Tim Monitoring Evaluasi (Monev) PAD Kota Padang di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (14/9/2021).

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang di tahun 2021, Pemerintah Kota Padang melalui Bapenda terus menggenjot penerimaan pajak daerah diantaranya melalui pajak hotel dan restoran.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa itu pun, turut dihadiri Plh Sekda Padang Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi dan nsur perwakilan dari Bank Nagari Cabang Utama Padang, Telkom Padang serta dari Polresta, Kejari Padang dan lainnya.

Baca Juga :  Ini Langkah Pemko Padang Wujudkan Kota Layak Anak Kategori Utama pada 2022

Kepala Bapenda Padang Al Amin menyebutkan, terkait peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah dari objek pajak restoran pihaknya telah melakukan upaya pemasangan ‘tapping box’.

Tapping box jelasnya, adalah suatu alat yang di pasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

“Seperti namanya, tapping box yaitu berbentuk box berwarna hitam. Ukuran box tersebut memanjang dan terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah. Seperti diantaranya restoran, hotel, tempat parkir, serta tempat hiburan,” sebutnya.

Menurut Al Amin, dengan pemasangan tapping box, disinyalir akan menghindari kebocoran pajak daerah. Sebab, alat tersebut akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajaknya langsung ke pemerintah daerah baik Bapenda atau BPKAD.

“Data tersebutlah yang akan menjadi pembanding dari setiap laporan wajib pajak yang dilakukan setiap bulan,” terangnya lagi

“Semoga dengan adanya program tapping box dan juga ‘smart tax’ sebagai percepatan alat rekam data transaksi elektronik bekerjasama dengan Bank Nagari ini, mudah-mudahan target dari dua objek pajak tersebut bisa kita capai di tahun 2021 ini,” harapnya menambahkan.

Baca Juga :  Satu Kompleks dengan Balai Kota, Gedung DPRD Padang Diresmikan

“Jadi tujuan utama dari upaya penggunaan tapping box ini adalah dalam rangka percepatan penerimaan pajak daerah. Kita berharap, tidak ada lagi celah bagi wajib pajak dari objek pajak hotel dan restoran untuk tidak jujur melaporkan pajaknya ke pemerintah daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan lagi, adapun target pemasangan tapping box di tahun ini yaitu sebanyak 318 tapping box.

“Alhamdulillah sudah terpasang sebanyak 183. Kita akan mengupayakan lagi sampai akhir tahun nanti bisa terpasang ke seluruh tempat usaha dari yang ditargetkan Bank Nagari sebagai pihak penyedia alat,” pungkasnya.

Selanjutnya : Sementara itu Wali Kota Padang Hendri…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru