Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Rendah, Ini yang akan Dilakukan Pemko Padang Genjot PAD

Selasa, 14 September 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com, Padang – Realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran di Kota Padang masih jauh dari yang ditargetkan.

Sebagaimana diketahui, untuk pajak hotel tahun ini ditargetkan realisasinya sebesar Rp42 miliar, sementara realisasinya saat ini baru mencapai Rp16 miliar. Sedangkan untuk pajak restoran dari target Rp52 miliar, realisasinya baru Rp28 miliar atau 53,23 persen.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi terkait realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama tim Tim Monitoring Evaluasi (Monev) PAD Kota Padang di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (14/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang di tahun 2021, Pemerintah Kota Padang melalui Bapenda terus menggenjot penerimaan pajak daerah diantaranya melalui pajak hotel dan restoran.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa itu pun, turut dihadiri Plh Sekda Padang Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi dan nsur perwakilan dari Bank Nagari Cabang Utama Padang, Telkom Padang serta dari Polresta, Kejari Padang dan lainnya.

Baca Juga :  Goa Kelelawar Pandayo Jadi Destinasi Wisata Menarik di Kota Padang, Hendri Septa : Kita Fokus Membenahinya Kedepan

Kepala Bapenda Padang Al Amin menyebutkan, terkait peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah dari objek pajak restoran pihaknya telah melakukan upaya pemasangan ‘tapping box’.

Tapping box jelasnya, adalah suatu alat yang di pasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

“Seperti namanya, tapping box yaitu berbentuk box berwarna hitam. Ukuran box tersebut memanjang dan terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah. Seperti diantaranya restoran, hotel, tempat parkir, serta tempat hiburan,” sebutnya.

Menurut Al Amin, dengan pemasangan tapping box, disinyalir akan menghindari kebocoran pajak daerah. Sebab, alat tersebut akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajaknya langsung ke pemerintah daerah baik Bapenda atau BPKAD.

Baca Juga :  Hendri Septa Ingin Setiap Rumah dan Kantor di Padang Dipasangi Bendera

“Data tersebutlah yang akan menjadi pembanding dari setiap laporan wajib pajak yang dilakukan setiap bulan,” terangnya lagi

“Semoga dengan adanya program tapping box dan juga ‘smart tax’ sebagai percepatan alat rekam data transaksi elektronik bekerjasama dengan Bank Nagari ini, mudah-mudahan target dari dua objek pajak tersebut bisa kita capai di tahun 2021 ini,” harapnya menambahkan.

“Jadi tujuan utama dari upaya penggunaan tapping box ini adalah dalam rangka percepatan penerimaan pajak daerah. Kita berharap, tidak ada lagi celah bagi wajib pajak dari objek pajak hotel dan restoran untuk tidak jujur melaporkan pajaknya ke pemerintah daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan lagi, adapun target pemasangan tapping box di tahun ini yaitu sebanyak 318 tapping box.

“Alhamdulillah sudah terpasang sebanyak 183. Kita akan mengupayakan lagi sampai akhir tahun nanti bisa terpasang ke seluruh tempat usaha dari yang ditargetkan Bank Nagari sebagai pihak penyedia alat,” pungkasnya.

Selanjutnya : Sementara itu Wali Kota Padang Hendri…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang
Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen
Ahman Nurdin: Dinamika Munas VI PKPS Tunjukkan Semangat Demokrasi Perantau
Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI
Enidawati Rauf Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Adi Karsyaf sebagai Ketua Umum DPP PKPS
Adi Karsyaf Nahkodai DPP PKPS 5 Tahun Ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:54 WIB

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen

Senin, 30 Juni 2025 - 12:31 WIB

Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!