Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Rendah, Ini yang akan Dilakukan Pemko Padang Genjot PAD

Redaksi
14 Sep 2021 11:40
Berita 0 36
3 menit membaca

Sementara itu Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan atas nama Pemko Padang mengimbau kepada warga Kota Padang khususnya selaku wajib pajak dari hotel dan restoran untuk taat pajak.

“Jika pajak usahanya sudah terkumpul silahkan setorkan ke kas daerah. Karena dengan cepat kita menyetorkan pajak ke kas daerah, maka cepat pula uang pajak tersebut dipergunakan dalam pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kota Padang tentunya,” harap orang nomor satu di Kota Padang itu.(rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *