Forkopimda Sepakati Bila Padangpanjang Zona Merah, Shalat ‘Id Dilaksanakan di Rumah

Rabu, 5 Mei 2021 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangpanjang, Bandasapuluah.com – Menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Padangpanjang yang semula di zona kuning menjadi zona oranye, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Padangpanjang menggelar rapat koordinasi di Hall lantai III Balaikota, Rabu (5/5).

Dalam rakor tersebut ada beberapa keputusan penting yang disepakati. Salah satunya, jika nantinya Padangpanjang berada dalam zona merah atau beresiko tinggi, maka pelaksanaan Shalat ‘Id akan dilaksanakan di rumah.

“Jika Padang Panjang tetap di zona oranye (risiko sedang), maka Shalat ‘Id tidak dilaksanakan di lapangan. Melainkan di masjid atau mushalla,” sebut Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran Datuak Paduko Malano saat memimpin rapat bersama Wakil Wali Kota Padangpanjang Asrul dan Ketua DPRD Padangpanjang Mardiansyah.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dihadiri Kapolres, AKBP Apri Wibowo SIK, Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama, Kajari, ketua pengadilan negeri, ketua pengadilan agama, Danyon B Pelopor Brimob, Dan Secata B, Kakan Kemenag, Karutan Kelas IIB, sekda, asisten, staf ahli dan kepala OPD serta undangan lainnya itu menyepakati beberapa poin penting lainnya sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Fitri 1442 H ini.

Baca Juga :  Kagumi Islamic Center, Jemaah BKMT Ramai Berswafoto

Diantaranya pelaksanaan ibadah shalat berjamaah di bulan Ramadan di masjid atau mushalla, jamaah diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Di antaranya memakai masker, mencuci tangan dan membawa sajadah sendiri. Pengurus masjid/mushalla diminta memfasilitasi masker, sabun cuci tangan dan mengatur shaf shalat hingga akhir Ramadan ini.

Selain itu, Fadly menegaskan, agar Tim Satgas Covid-19 terus melakukan Operasi Yustisi di tempat-tempat keramaian di Kota Padangpanjang.

“Mengingat suasana Kota Padangpanjang yang akhir-akhir ini ada peningkatan kunjungan dari masyarakat di sekitar Padang Panjang, kita harapkan untuk Satgas tetap melakukan Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Kata Fadly, meningkatnya status Padang Panjang dari zona kuning ke zona oranye, Satgas harus menerapkan beberapa langkah jitu. Salah satunya melarang adanya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau membuat kerumunan.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid SMA N 1 Sumbar

“Berdasarkan edaran menteri, kita harus membatasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang atau membuat kerumunan,” tutur Fadly.

Dalam rakor tersebut, Fadly juga menggambarkan, berbagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 agar tetap terus dijalankan, seperti tracking, tracing, treatment, pemberian vaksin, dan Operasi Yustisi.

“Untuk tempat wisata, restoran dan warung, harus kita perhatikan penerapan prokesnya. Karena jika kita lengah, saat zona oranye ini, sangat berpotensi naik menjadi zona merah,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru