Batusangkar, Bandasapuluah.com – Sebanyak 44 narapidana dan 9 petugas Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar terkonfirmasi positif Covid-19.
Menyikapi hal ini, Bupati Tanah Datar Eka Putra langsung menggelar rapat terbatas, Rabu malam (5/5). Hasilnya diputuskan dilakukan lockdown terhadap Rutan Batusangkar.
Eka Putra mengatakan, dalam rapat terbatas yang dihadiri Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan ini pihaknya berkoordinasi intensif dengan pihak Rutan.
Disepakati, seluruh napi yang positif dipisah dengan yang negatif tetapi tetap dalam Rutan Batusangkar.
Diketahui, ditemukannya puluhan napi positif covid-19 ini berawal dari adanya laporan dari Kadis Kesehatan Tanah Datar, dr Yesrita Zedrianis kepada Bupati bahwa ada 2 warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Mendapatkan laporan ini, Eka memerintahkan Kadis Kesehatan agar melakukan testing dan tracing secara menyeluruh kepada seluruh warga binaan dan petugas.
“Hasilnya 44 warga binaan dan 9 petugas terkonfirmasi positif covid-19,” jelas Wabendum DPP Partai Demokrat itu.
Kata Eka, menyikapi hal ini pihaknya akan semakin menggencarkan testing dan tracing. Ia tidak mempermasalahkan banyak kasus yang akan ditemukan, karena bisa diantisipasi lebih cepat.
“Dalam teorinya, semakin banyak testing maka akan semakin banyak kasus. Ini lebih baik dari pada sedikit testing dan sedikit kasus,” pungkasnya.