Rusma Yul Anwar: Selama 2020, Pessel Raih 15 Penghargaan Tingkat Nasional dan 41 Tingkat Provinsi

Selasa, 6 April 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan selama 2020 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, meraih banyak prestasi dan penghargaan yaitu 15 jenis tingkat nasional dan 41 tingkat provinsi.

Hal itu diutarakan Rusma Yul Anwar kala menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjabawan (LKPj) Bupati Pesisir Selatan tahun 2020, Selasa (6/4).

” Selama tahun 2020 Kabupaten Pesisir Selatan, meraih prestasi dan penghargaan yaitu 15 jenis tingkat nasional dan 41 tingkat provinsi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Rusma Yul Anwar dalam pidato pengantarnya dalam rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan tersebut mengatakan bahwa selama tahun 2020 Pemkab sudah berhasil memperoleh prestasi kinerja diantaranya, mencapai rata rata Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 90 %.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Belum Dapat Menerima Seutuhnya Ranperda CSR

Ketua DPC Gerindra Pessel itu juga mengulas bahwa LKPj bupati tahun 2020 disusun berdasarkan RPJMD 2016-2021 yang memuat Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD.

Di sisi lain, Rusma memaparkan realisasi anggaran pemerintah Kabupaten Pesisir tahun 2020, diantaranya, pendatapan sebesar Rp 1.630.555.826.351, 45 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 133.652.411.809,45,- dana perimbangan Rp 1.105.649.823.074,00, Lain lain pendapatan yang sah, Rp 391.253.591.468,00.

Sedangkan belanja daerah Rp 1.614.617.483.234,17, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1.053.582.361.124,78 serta belanja langsung Rp 650.687.100.123,83,. Dan pembiayaan Rp 6.241.262.818,61.

Ditegaskannya, penyampaian LKPj merupakan sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

Baca Juga :  Mengenal Madrasah Ibtidaiyah Insan Cendikia Taratak

Sementara itu, Ketua DPRD Pessel Ermizen, mengatakan, penyampaian LKPj sesuai dengan amanat Pasal 71 ayat (2) Undang undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Maka untuk menindaklanjuti hal tersebut DPRD melalui bamus mengagendakan hari dilakukan paripurna LKPj tahun 2020.

Menurutnya sebelum rapat paripurna ini sudah diagendakan pada Rabu (31/3) namun karena rapat tidak memenuhi quorum, maka rapat ditunda.

Hadir dalam kesempatan itu, Plh. Sekda diwakili Plh. Asisten I Darmadi, anggota Forkopimda serta pejabat eselon II dan III di daerah setempat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!