Rusma Yul Anwar: Selama 2020, Pessel Raih 15 Penghargaan Tingkat Nasional dan 41 Tingkat Provinsi

Selasa, 6 April 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan selama 2020 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, meraih banyak prestasi dan penghargaan yaitu 15 jenis tingkat nasional dan 41 tingkat provinsi.

Hal itu diutarakan Rusma Yul Anwar kala menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjabawan (LKPj) Bupati Pesisir Selatan tahun 2020, Selasa (6/4).

” Selama tahun 2020 Kabupaten Pesisir Selatan, meraih prestasi dan penghargaan yaitu 15 jenis tingkat nasional dan 41 tingkat provinsi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Rusma Yul Anwar dalam pidato pengantarnya dalam rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan tersebut mengatakan bahwa selama tahun 2020 Pemkab sudah berhasil memperoleh prestasi kinerja diantaranya, mencapai rata rata Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 90 %.

Baca Juga :  Pimpin Upacara 17-an, Dandim 0311/Pessel Bacakan Amanat KASAD

Ketua DPC Gerindra Pessel itu juga mengulas bahwa LKPj bupati tahun 2020 disusun berdasarkan RPJMD 2016-2021 yang memuat Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD.

Di sisi lain, Rusma memaparkan realisasi anggaran pemerintah Kabupaten Pesisir tahun 2020, diantaranya, pendatapan sebesar Rp 1.630.555.826.351, 45 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 133.652.411.809,45,- dana perimbangan Rp 1.105.649.823.074,00, Lain lain pendapatan yang sah, Rp 391.253.591.468,00.

Baca Juga :  Banjir Besar 1915, Sejarah Kelam Bencana Alam di Pesisir Selatan

Sedangkan belanja daerah Rp 1.614.617.483.234,17, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1.053.582.361.124,78 serta belanja langsung Rp 650.687.100.123,83,. Dan pembiayaan Rp 6.241.262.818,61.

Ditegaskannya, penyampaian LKPj merupakan sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Pessel Ermizen, mengatakan, penyampaian LKPj sesuai dengan amanat Pasal 71 ayat (2) Undang undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  KONI dan Disparpora Pessel Serahkan Bonus untuk Atlet dan Pelatih

Maka untuk menindaklanjuti hal tersebut DPRD melalui bamus mengagendakan hari dilakukan paripurna LKPj tahun 2020.

Menurutnya sebelum rapat paripurna ini sudah diagendakan pada Rabu (31/3) namun karena rapat tidak memenuhi quorum, maka rapat ditunda.

Hadir dalam kesempatan itu, Plh. Sekda diwakili Plh. Asisten I Darmadi, anggota Forkopimda serta pejabat eselon II dan III di daerah setempat.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konon saat terjadi bencana yang ada hanya kegaduhan di media sosial
Buser Naga memburu pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung di Pangkalpinang
Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini
Mahfud MD menilai PBNU kini sudah berubah seperti ‘PT. TIDAK’
Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi
Modi “memperkuat posisinya sendiri” dengan pertemuan Putin | Narendra Modi
KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?
Pimpin Morning Call, Dirnarkoba Apresiasi Kinerja Aparatur dalam Menjalankan Tugasnya

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:35 WIB

Konon saat terjadi bencana yang ada hanya kegaduhan di media sosial

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:15 WIB

Buser Naga memburu pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung di Pangkalpinang

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:53 WIB

Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:32 WIB

Mahfud MD menilai PBNU kini sudah berubah seperti ‘PT. TIDAK’

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:10 WIB

Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi

Berita Terbaru