Jabat Ketum Demokrat Versi KLB, Ternyata Segini Kekayaan Moeldoko

Minggu, 14 Maret 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Kepala Staf Kepresidenan Jend. (Purn) Moeldoko kembali menjadi perbincangan setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Penetapan itu digelar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

Adapun selama ini Partai Demokrat dipimpin oleh Agus Harimuri Yudhoyono (AHY), anak sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Simpang siur kabar kudeta kepemimpinan AHY telah berlangsung selama sebulan terakhir. Sampai akhirnya KLB berlangsung dan nama Moeldoko jadi perbincangan publik.

Lantas, berapa kekayaan pria kelahiran Kediri 63 tahun silam tersebut?

Sebagai pejabat publik, Moeldoko memiliki sejumlah harta kekayaan yang dilaporkan dan tercatat pada laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dalam laporan terakhir pada 30 Maret 2020, total harta kekayaan yang dimiliki Moeldoko senilai Rp 46,137 miliar dan didominasi aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 33,437 miliar.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-21, DPC Demokrat Pessel Gelar Turnamen Voli hingga Santuni Anak Yatim

Tanah dan bangunan milik Moeldoko berjumlah 11 buah dan tersebar di empat kota di Indonesia. Adapun aset properti tersebut sebagai berikut:

1. Tanah seluas 27.995 m² di Bogor senilai Rp 1,2 miliar.

2. Tanah dan bangunan seluas 250 m²/180 m² di Kota Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar.

3. Tanah dan bangunan seluas 585 m²/600 m² di Kota Jakarta Timur senilai Rp 7 miliar.

4. Tanah seluas 1.531 m² di Pasuruan senilai Rp 420 juta

5. Tanah seluas 5.800 m² di Pasuruan senilai Rp 820 miliar.

6. Tanah seluas 1.554 m² di Pasuruan senilai Rp 300 juta

7. Tanah dan bangunan seluas 115 m²/85 m² di Pasuruan senilai Rp 1,1 miliar.

Baca Juga :  SBY Mengaku Malu dan Bersalah Pernah Beri Jabatan Moeldoko

8. Tanah seluas 118 m² di Pasuruan senilai Rp 961 juta

9. Tanah seluas 215 m² di Pasuruan senilai Rp 530 juta.

10. Tanah dan bangunan seluas 115 m²/85 m² di Kota Pasuruan senilai Rp 1,1 miliar.

11. Tanah dan bangunan seluas 775 m²/775 m² di Kota Surabaya senilai Rp 16,5 miliar.

Selanjutnya: Sementara itu, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu….

Halaman :

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB