Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Hamdani sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (18/2). Hamdani menggantikan Alwis yang sebelumnya menjabat Plh gubernur.
Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021.
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) mengangkat Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi, Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Sumbar.
Selesai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah penjabat gubernur dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.
Plh Gubernur Sumbar Alwis mengatakan Mendagri Tito Karnavian melantik Hamdani sebagai Penanggungjawab Gubernur Sumatera Barat hingga Gubernur terpilih dilantik.
Pj Gubernur Sumbar Hamdani sebelumnya merupakan Sekjen Kemendagri dan Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Pembangunan.
“Dengan dilantiknya Pj Gubernur pada hari ini tugas saya sebagai Plh berakhir. Pj nantinya akan melaksanakan tugas Gubernur, salah satunya melantik kepala daerah (Bupati/Walikota) terpilih,” ungkap Plh Gubernur Sumbar, Alwis saat ditemui di ruangannya, Kamis (18/2).
Tak hanya itu kata Alwis, Pj Gubernur juga akan menyelesaikan penanganan Covid-19 dan vaksin. “Kita siapkan kehadiran Pj, kita bersyukur karena beliau dilantik,” tuturnya.
Sebelum ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sumbar oleh Mendagri RI Tito Karnavian. Hamdani juga pernah menjabat amanah sebagai Pj Gubernur Bali pada Agustus – September tahun 2018. Dia juga menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dari 2015 sampai kini dan pernah menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Keuangan 2014-2015.
Alwis menceritakan, bahwa Hamdani bukan orang asing di Pemprov Sumbar. Hamdani merupakan ASN yang bertugas di masa Gubernur Gamawan Fauzi. Hamdani merupakan putra daerah Pesisir Selatan. Selain itu, istrinya juga seorang dokter yang bertugas di Dinkes Pemprov Sumbar.
“Kita bersyukur, Hamdani asli urang awak, yang diberikan kepercayaan jadi Pj Gubernur. Kelahiran Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, 23 Februari 1962. Semoga bisa memberikan terbaik untuk Sumbar,” ungkap Alwis.
Sementara itu dalam sambutan Mendagri Tito Karnavian mengatakan Penjabat Gubernur Sumbar kini resmi diemban oleh Drs. Hamdani, MM., M.Si., AK per hari ini. Dia menggantikan jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Plh Gubernur Sumbar, Alwis.
“Alhamdulillah kita saat ini telah melantik Pejabat Gubernur Sumbar yang baru untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumbar. Saya berharap, Pj Gubernur yang dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan amanah di daerahnya masing-masing,” kata Tito Karnavian (18/2).
Tito mengatakan, tuntutan paslon Gubernur yang ditolak oleh MK, seperti Sumbar, Kepri dan Bengkulu ini memerlukan proses di DPRD dan KPUD perlu dilakukan percepatan untuk mengusulkan dalam pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur yang difinitif.
“Kalau gubernur dijabat oleh Plh terlalu lama tidak efesien yang memiliki resiko besar. Karena pejabat Plh tidak bisa mengambil keputusan strategis,” ujarnya.
Oleh karena itu dibutuhkan Pj Gubernur yang memiliki kewenangan lebih besar untuk mengambil keputusan dibanding Plh.