Pj Gubernur Sumbar Ikuti Rapat Tindaklanjut UU Cipta Kerja

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Sumatera Barat Hamdani mengikuti secara virtual acara rapat sosialisasi tindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dengan sistim Online Single Submission (OSS) di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Selasa (23/2/2021)

Rapat tersebut dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala BKPM Serta dihadiri oleh Pejabat Pengadilan Tinggi, Kementerian Lembaga serta diikuti secara virtual oleh Gubernur, Bupati dan Walikota Se Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa telah terbitnya UU Cipta kerja salah satu turunannya adalah peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerah terkait dengan sistem OSS.

“Intinya untuk mempermudah bagi lapangan kerja. Maka pusat dan daerah mempermudah perizinan bagi pelaku usaha termasuk di daerah diatur dengan PP No. 6 tahun 2021 telah diterbitkan,” kata Tito.

Selanjutnya Ia juga menyebutkan OSS ini adalah efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha melalui Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga setiap daerah diminta membuat dinas OPD tersendiri baik tingkat satu maupun ini tingkat dua.

Baca Juga :  Putra Pesisir Selatan Jabat Pj Gubernur Sumbar

Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan.

Pemerintah sudah menjalankan OSS sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota yang dilakukan secara elektronik.

Selain itu PTSP juga membuka outlet perizinan bagi perusahaan daerah dengan memanfaatkan sistem OSS dari BKPM untum dilakukan pendampingan bagi daerah-daerah.

Bertujuan menyelenggarakan berusaha diberikan kepastian hukum dan mengikatkan iklim investasi kegiatan usaha lainnya juga menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan dilakukan dengan cepat, mudah terintegrasi dengan Efisien, efektif dan akuntabel,” sebut Tito.

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rapat hari ini merupakan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden bahwa Tahun 2021 adalah tahun yang penuh peluang untuk memulihkan ekonomi.

Baca Juga :  Mendagri Mendadak Keluarkan Radiogram, Sumbar Punya Pj Gubernur Baru

“Dengan adanya penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah badan usaha maupun perorangan; Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; Usaha perorangan/badan usaha dapat mempermudah para pelaku usaha melalui sistem OSS,” kata Airlangga.

Kemudian perizinan usaha ini sudah diatur melalui peraturan daerah dalam PP No 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Dan akan diberikan sanksi bagi pejabat pemerintah yang tidak menyelenggarakan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS dan termasuk juga bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran sesuai sektor bidang usaha,” tegas Airlangga.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 Nelayan Pessel yang Hilang Melaut Ditemukan Meninggal Dunia
Gerak Cepat, Risnaldi Ibrahim Kunjungi Rumah Korban Hilang Melaut di Linggo Sari Baganti
Diterjang Ombak dan Angin Kencang, 2 Warga Pessel Dilaporkan Hilang
Hadiri Pengukuhan PKPS Penarik, Ini Harapan Risnaldi Ibrahim kepada Perantau
IKWAL Jakarta Akan Gelar Musyawarah Besar untuk Pilih Ketua Umum Baru
Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera
Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang
Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:17 WIB

2 Nelayan Pessel yang Hilang Melaut Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Gerak Cepat, Risnaldi Ibrahim Kunjungi Rumah Korban Hilang Melaut di Linggo Sari Baganti

Senin, 9 Desember 2024 - 11:48 WIB

Diterjang Ombak dan Angin Kencang, 2 Warga Pessel Dilaporkan Hilang

Senin, 9 Desember 2024 - 00:21 WIB

Hadiri Pengukuhan PKPS Penarik, Ini Harapan Risnaldi Ibrahim kepada Perantau

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:06 WIB

IKWAL Jakarta Akan Gelar Musyawarah Besar untuk Pilih Ketua Umum Baru

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB