Pj Gubernur Sumbar Ikuti Rapat Tindaklanjut UU Cipta Kerja

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Sumatera Barat Hamdani mengikuti secara virtual acara rapat sosialisasi tindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dengan sistim Online Single Submission (OSS) di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Selasa (23/2/2021)

Rapat tersebut dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala BKPM Serta dihadiri oleh Pejabat Pengadilan Tinggi, Kementerian Lembaga serta diikuti secara virtual oleh Gubernur, Bupati dan Walikota Se Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa telah terbitnya UU Cipta kerja salah satu turunannya adalah peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerah terkait dengan sistem OSS.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya untuk mempermudah bagi lapangan kerja. Maka pusat dan daerah mempermudah perizinan bagi pelaku usaha termasuk di daerah diatur dengan PP No. 6 tahun 2021 telah diterbitkan,” kata Tito.

Baca Juga :  Mendagri Mendadak Keluarkan Radiogram, Sumbar Punya Pj Gubernur Baru

Selanjutnya Ia juga menyebutkan OSS ini adalah efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha melalui Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga setiap daerah diminta membuat dinas OPD tersendiri baik tingkat satu maupun ini tingkat dua.

Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan.

Pemerintah sudah menjalankan OSS sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota yang dilakukan secara elektronik.

Selain itu PTSP juga membuka outlet perizinan bagi perusahaan daerah dengan memanfaatkan sistem OSS dari BKPM untum dilakukan pendampingan bagi daerah-daerah.

Bertujuan menyelenggarakan berusaha diberikan kepastian hukum dan mengikatkan iklim investasi kegiatan usaha lainnya juga menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan dilakukan dengan cepat, mudah terintegrasi dengan Efisien, efektif dan akuntabel,” sebut Tito.

Baca Juga :  Putra Pesisir Selatan Jabat Pj Gubernur Sumbar

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rapat hari ini merupakan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden bahwa Tahun 2021 adalah tahun yang penuh peluang untuk memulihkan ekonomi.

“Dengan adanya penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah badan usaha maupun perorangan; Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; Usaha perorangan/badan usaha dapat mempermudah para pelaku usaha melalui sistem OSS,” kata Airlangga.

Kemudian perizinan usaha ini sudah diatur melalui peraturan daerah dalam PP No 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Dan akan diberikan sanksi bagi pejabat pemerintah yang tidak menyelenggarakan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS dan termasuk juga bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran sesuai sektor bidang usaha,” tegas Airlangga.

Berita Terkait

Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024
Demi Kebutuhan Nasabah, Ali Tanjung Minta Bank Nagari Cek ATM Secara Berkala Selama Libur Lebaran
Di Penghujung Ramadan, Ikal Jonedi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sutera
Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus
Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau
Bukannya Rajin Ibadah di Bulan Ramadan, 6 Pria di Pesisir Selatan ini Malah Asyik Berjudi
Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru
Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 April 2024 - 10:19 WIB

Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024

Selasa, 9 April 2024 - 22:09 WIB

Demi Kebutuhan Nasabah, Ali Tanjung Minta Bank Nagari Cek ATM Secara Berkala Selama Libur Lebaran

Selasa, 9 April 2024 - 21:48 WIB

Di Penghujung Ramadan, Ikal Jonedi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sutera

Kamis, 4 April 2024 - 11:04 WIB

Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus

Rabu, 3 April 2024 - 03:54 WIB

Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau

Senin, 1 April 2024 - 16:59 WIB

Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru

Senin, 1 April 2024 - 12:08 WIB

Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:01 WIB

Safari Ramadhan Ke Ranah Lengayang Tercinta, Zarfi Deson Sosialisasikan Perubahan Nama Ikwal jadi PKPWL

Berita Terbaru