Gugatan Nasrul Abit-Indra Catri Ditolak MK

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Nasrul Abit-Indra Catri terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Sumatera Barat tahun 2020, Selasa (16/2).

”Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua merangkap anggota MK Anwar Usman.

Putusan itu disampaikan dalam sidang pengucapan putusan dismissal/ sela perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Sumatera Barat di Gedung MK, pukul 16.44 Wib hari ini (16/2).

Dalam sidang PHP gugatan Pilkada Sumatera Barat nomor perkara 128/PHP.GUB- XIX/2021 yang disiarkan secara online di akun resmi Youtube MK.

Anwar Usman membacakan putusan secara bergantian dengan hakim anggota Enny Nurbaningsih.

Anwar menjelaskan, berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka MK berkesimpulan bahwa eksepsi termohon mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum.

Baca Juga :  Selalu Keok, Menanti Kemenangan Bakri Bakar di Pilkada Mendatang

Ia menambahkan mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo. Eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan beralasan menurut hukum.

Permohonan pemohon masih dalam tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

”Eksepsi lain dari termohon, pihak terkait, kedudukan hukum pemohon, dan pokok permohonan pemohon, serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan,” terang Anwar.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama
HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor
Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel
Bupati Hendrajoni Imbau Warga Cek Kesehatan Gratis di Faskes Terdekat
Masyarakat Antusias Ikuti Cek Kesehatan di Car Free Day Pesisir Selatan
Donor Darah Warnai Car Free Day Pesisir Selatan, Warga Antusias Bantu Sesama
Hadiri Pengukuhan Penghulu di Nagari Tambang, Wabup Pessel: Peran Ninik Mamak Penting dalam Pemerintahan
Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, KAN Tambang Kukuhkan 10 Penghulu

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:52 WIB

Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:40 WIB

HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:48 WIB

Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:10 WIB

Bupati Hendrajoni Imbau Warga Cek Kesehatan Gratis di Faskes Terdekat

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:05 WIB

Donor Darah Warnai Car Free Day Pesisir Selatan, Warga Antusias Bantu Sesama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!