Irwan Prayitno akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur Sumatera Barat pada Jum’at, 12 Februari 2020.
Dengan begitu, genap sudah ia memimpin Sumatera Barat selama 10 tahun terakhir.
Selama menjabat gubernur itu, Irwan telah memberikan yang terbaik dalam pembangunan Sumbar, bahkan memberikan kebanggaan bagi masyarakat Sumbar atas prestasi yang diraih.
Seiring dengan itu, kekayaan Irwan juga mengalami peningkatan. Bahkan digolongkan sangat tinggi.
Merujuk informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, kekayaan Irwan saat maju sebagai calon gubernur pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2010 adalah sebesar Rp 2,195 miliar. Ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 1 Oktober 2009.
Sedangkan, dalam laporannya yang terakhir pada 29 April 2020 adalah Rp 12,048 miliar. Artinya selama jadi gubernur, kekayaan Irwan bertambah sebesar 9,853 miliar. Hampir 1 miliar pertahun.
Kenaikan itu dipicu dengan naiknya harga dan bertambahnya properti berupa tanah dan bangunan milik Irwan.
Tanah dan bangunan milik Irwan pada 2009 tercatat berjumlah 12 buah dengan nilai Rp 3,459 miliar sedangkan di tahun 2020, tanah dan bangunan milik Irwan Prayitno berjumlah 22 buah senilai Rp 13,150 miliar.
Hal ini berbanding terbalik dengan kendaraan milik Irwan. Dimana pada tahun 2009, Irwan tercatat memiliki 4 unit mobil senilai Rp 690 juta. Sedangkan 2020 ini, ia hanya memiliki satu unit mobil senilai Rp 504 juta.
Selanjutnya, hutang Irwan juga berkurang. Dari Rp 5,094 miliar di tahun 2009 menjadi Rp 4,912 miliar di tahun 2020.
Kekayaan Irwan Prayitno sebenarnya meningkat tajam saat menduduki jabatan gubernur diperiode kedua.
Kala maju kembali sebagai gubernur pada Pilgub 2015, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,679 miliar.
Pada periode pertamanya, penambahan kekayaan Irwan Prayitno hanya Rp 2,484 miliar selama 5 tahun. Sedangkan di periode keduanya, kekayaan Irwan bertambah sebesar Rp 7,369 miliar dalam kurun waktu 5 tahun.