Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar bakal mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan pada 17 Februari 2021 mendatang.
Hampir 5 tahun memimpin Pessel, tentu ada yang ingin diwujudkan melalui perencanaan selama menjabat. Untuk itu, dibutuhkan visi dan misi guna memberikan gambaran kondisi masa depan yang di cita-citakan dapat terwujud dalam kurun waktu lima tahun yaitu tahun 2016-2021.
Hal ini juga untuk mengambarkan tujuan utama penyelenggaraan pemerintah bersama pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya. Lebih lanjut, visi dan misi ini dimaknai pula sebagai pengejawantahan atas janji politik mereka kepada masyarakat.
Sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka visi pembangunan daerah jangka menengah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2016-2021 adalah: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang Mandiri, Unggul, Agamis, dan Sejahtera”.
Dimana penjabaran Visi di atas adalah sebagai berikut:
a. Mandiri : kondisi dimana daerah dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dengan mendayagunakan potensi yang dimiliki daerah secara optimal.
b. Unggul : masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir, beraktualisasi dan memiliki kapasitas inovatif dan kreatif sehingga menjadi masyarakat yang unggul
c. Agamis : suatu kondisi masyarakat yang dapat mempelajari, memahami, melaksanakan dan mengamalkan ajaran agamanya dalam tatanan kehidupan sehari-hari serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat.
d. Sejahtera : perlu sejumlah program akselerasi untuk bisa mendongkrak peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Pesisir Selatan terutama dibidang Pendidikan, Kesehatan, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Sedangkan misi pembangunan 2016-2021 adalah rumusan dari usaha-usaha yang diperlukan untuk mencapai visi 2021 yaitu Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang Mandiri, Unggul, Agamis dan Sejahtera.
Misi pembangunan 2016-2021 diarahkan untuk meletakkan fondasi kokoh bagi pembangunan Pesisir Selatan ke depan. Usaha-usaha Perwujudan visi 2021 dijabarkan dalam misi daerah tahun 2016-2021 sebagai berikut:
- Melaksanakan reformasi birokrasi dengan aparatur yang bersih dan responsif dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur perekonomian dan infrastruktur sosial yang terkait dengan sektor unggulan daerah.
- Mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, toleran dan mengembangkan nilai-nilai budaya Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK).
- Meningkatkan produksi dan nilai tambah dengan tetap mengedepankan pembangunan berkelanjutan.
- Meningkatkan peran struktur sosial dalam rangka mengurangi tingkat kejahatan, kriminalitas dan peredaran obat-obatan terlarang.
Penjelasan masing-masing Misi :
1. Misi Melaksanakan reformasi birokrasi dengan aparatur yang bersih dan responsif dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Misi pertama ini memuat beberapa kata kunci yaitu : (1) reformasi birokrasi, (2) SDM yang bersih dan resvonsif dan (3) peningkatan pelayana kepada masyarakat.
Reformasi birokrasi yang dimaksud dalam misi ini adalah perbaikan tata kelola pemerintahan menuju aparatur yang bersih dan responsif dengan mengedepankan keterbukaan (transparansi) dalam berbagai bidang termasuk mengenai besaran anggaran pembangunan.
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang dimaksud dalam misi ini adalah upaya pemerintahan daerah untuk pemenuhan hak-hak dasar rakyat seperti kependudukan ( akta kelahiran, KTP, KK), dan peningkatan pelayanan dibidang pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya.
Capaian yang diharapkan dalam pelaksanaan misi ini adalah terciptanyasumber daya manusia yang unggul, memiliki keterampilan dan berdaya saing tinggi. Dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, pelayanan kesehatan menjadi faktor yang sangat penting. SDM berkualitas hanya dapat terbentuk dengan kondisi kesehatan prima. Kesehatan yang prima tentunya akan memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berbuat lebih banyak dan lebih produktif.
2. Misi Meningkatkan pembangunan infrastruktur perekonomian dan infrastruktur sosial yang terkait dengan sektor unggulan daerah.
Pada misi ini terdapat tiga kata kunci yaitu infrastruktur perekonomian, infrastruktur sosial dan sektor unggulan daerah.
Infrastruktur perekonomian yang dimaksud pada misi ini adalah pembangunan infrastruktur fisik untuk mendukung kelancaran aktifitas ekonomi masyarakat dalam mengembangkan kawasan perdesaan dan kawasan ekonomi strategis. Pembangunan infrastruktur perekonomian menggunakan prinsip berkelanjutan melalui penerapan infrastruktur hijau sehinga manfaatnya tidak hanya untuk kekinian tetapi juga masa yang akan datang (pembangunan infrastruktur tidak bertabrakan dengan lingkungan dan ekosistem).
Infrastruktur sosial yang dimaksud dalam misi ini adalah infrastruk turterkait kebutuhan sosial masyarakat diantaranya infrastruktur pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi termasuk infrastruktur non fisik dalam bentuk kelembagaan dan sistem yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan ekonomi.
Sektor unggulan daerah yang dimaksud dalam misi ini adalah perekonomian masyarakat yang memberikan kontribusi PDRB terbesar (sektor unggulan) yaitu pertanian dan perkebunan, perikanan dan kelautan, pariwisata, perdagangan dan jasa serta industri pengolahan.
3. Mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, toleran dan mengembangkan nilai-nilai budaya ABS-SBK.
Misi ini mengandung dua kata kunci yaitu (1) mewujudkan kehidupan beragama yang rukun dan toleran dan (2) mengembangkan nilai budaya ABSSBK.
Yang dimaksud dengan kehidupan beragama yang rukun dan toleran dalam misi ini adalah adanya saling menghargai dalam hal membangun hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan manusia.
Yang dimaksud dengan nilai budaya ABS-SBK merupakan perwujudan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat berbangsa dan bernegara yang menjadi nilai substantif dalam pelaksanaan pembangunan. Nilai substantif tersebut yakni nilai kebenaran, kejujuran, keadilan yang indikator pengamalannya terekam dalam praktek ibadah, pola pandang dan karakter masyarakatnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Meningkatkan produksi dan nilai tambah dengan tetap mengedepankan pembangunan berkelanjutan.
Pada misi ini terdapat tiga kata kunci yaitu (1) peningkatkan produksi; (2) peningkatan nilai tambah; dan (3) pembangunan berkelanjutan.
Peningkatan produksi yang dimaksud dalam misi ini adalah peningkatan produksi pertanian/perkebunan, perikanan dan kelautan, serta peternakan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan petani dan nelayan. Upaya-upaya untuk meningkatkan produksi dapat dicapai melalui pemanfaatan faktor-faktor produksi secara efisien dan skala ekonomi, dengan cara diantaranya:
(1). Intensifikasi, yaitu meningkatkan produksi dengan cara menambah faktor-faktor produksi yang digunakan; (2). Ekstensifikasi, yaitu meningkatkan produksi dengan cara memperluas atau menambah faktor produksi; (3). Diversifikasi, yaitu meningkatkan produksi dengan cara menambah jenis dan keanekaragaman produksi; dan (4). Rasionalisasi, yaitu meningkatkan produksi dengan cara meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Peningkatan nilai tambah yang dimaksud dalam misi ini meliputi peningkatan nilai tambah sektor pertanian/perkebunan, perikanan dan kelautan, peternakan, serta pariwisata. Peningkatan nilai tambah dikategorikan menjadi dua yaitu nilai tambah untuk pengolahan dan nilai tambah untuk pemasaran.
Nilai tambah pengolahan meliputi kapasitas produksi, jumlah bahan baku yang digunakan dan tenaga kerja. Nilai tambah untuk pemasaran meliputi harga output produksi, upah tenaga kerja, harga bahan baku dan nilai input selain bahan baku dan tenaga kerja. Peningkatan nilai tambah dapat dicapai melalui:
- Meningkatkan mutu produksi dengan mengolah produk menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi
- Menumbuhkan unit-unit pengolahan dan pemasaran produksi
- Mengefisiensikan biaya pengolahan; dan
- Memperpendek mata rantai pemasaran.
Pembangunan berkelanjutan yang dimaksud dalam misi ini adalah dalam rangka mewujudkan transformasi struktur ekonomi melalui peningkatan produksi dan peningkatan nilai tambah yang secara terus menerus dari hulu sampai hilir dengan pengembangan Koperasi, UMKM, perindustrian dan perdagangan.
5. Meningkatkan peran struktur sosial dalam rangka mengurangi tingkat kejahatan, kriminalitas dan peredaran obat-obatan terlarang.
Misi kelima memuat dua kata kunci yaitu (1) peran struktur sosial; dan(2) pengurangan tingkat kejahatan, kriminalitas dan peradaran obat-obatan terlarang.
Peran struktur sosial yang dimaksud dalam misi ini merupakan tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang didalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan yang mengacu pada suatu keteraturan prilaku dalam masyarakat. Peran struktur sosial ditujukan untuk memantapkan tata kehidupan masyarakat yang aman, damai, tertib, taat hukum dan harmonis.
Pengurangan tingkat kejahatan, kriminalitas serta penyalahgunaan obatobatan terlarang merupakan indikator berfungsinya peran struktur sosial. Upaya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kehidupan yang harmonis sesuai dengan tatanan dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.