Tim Gabungan Amankan Seorang PSK di Pessel, Terungkap Layani Pelanggan dengan Tarif Rp300 Ribu

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan memproses wanita berinisial RFN (40), yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), usai diamankan dalam razia tim gabungan SK4.

i

Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan memproses wanita berinisial RFN (40), yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), usai diamankan dalam razia tim gabungan SK4.

BANDASAPULUAH.COM – Tim Gabungan SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial RFN (40).

Wanita yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu diamankan petugas dalam sebuah razia di Kecamatan Bayang, Kamis (1/5/2025) dini hari.

Ia tertangkap tangan saat sedang berbuat mesum dengan seorang pria di dalam kamar yang berada di sebelah sebuah kafe di Batang Katapiang Karang Pauh, Kenagarian Gurun Panjang Selatan.

Petugas juga mendapati bukti kuat berupa percakapan di ponsel yang mengindikasikan transaksi prostitusi, dengan kesepakatan tarif sebesar Rp300 ribu.

“RFN mengaku telah berbuat mesum dengan pria tersebut. Dalam HP-nya kami temukan obrolan tawar-menawar tarif dengan seorang lelaki hidung belang. Keduanya sepakat pada harga Rp300 ribu,” ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi.

Baca Juga :  Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera

Saat digerebek, pria yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Sementara penjaga kafe yang berada di depan bangunan saat itu berhasil kabur dari kejaran tim.

Menurut Agung, rumah yang menjadi tempat praktik mesum itu berada di samping kafe yang juga dikelola RFN sendiri.

Baca Juga :  Banyak Remaja Terjaring Razia, Kabid Trantibum Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung.

“Kafe itu hanya kedok. Rumah di sampingnya dipakai untuk praktik prostitusi. Kami sudah empat bulan memantau aktivitas ini. Masyarakat melaporkan ada tiga terduga PSK yang biasa bergantian melayani pria hidung belang di tempat itu,” jelasnya.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi
Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara
GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir
Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie
Gencar Pulihkan Pascabanjir Pancung Taba, Bupati Hendrajoni Apresiasi Satgas Kodim 0311/Pessel
Peduli Bencana, Telkom Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang di Pesisir Selatan
Wabup Risnaldi Ibrahim Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Bayang

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:20 WIB

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:38 WIB

Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:58 WIB

Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB