Tim Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan Nakal di Pessel, 7 Pemandu dan 1 PSK Diamankan

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Kabupaten Pesisir Selatan saat berada di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel usai melaksanakan razia penertiban tempat hiburan malam di Pesisir Selatan

Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Kabupaten Pesisir Selatan saat berada di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel usai melaksanakan razia penertiban tempat hiburan malam di Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, dan TNI AL mengamankan tujuh wanita pemandu karaoke dan satu wanita yang diduga sebagai Pekerja seks komersial dalam razia tempat hiburan malam di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Kecamatan Bayang, Rabu malam hingga Kamis dini hari (30 April–1 Mei 2025).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Tim yang berjumlah 13 personel itu menyasar empat titik lokasi yang disinyalir kerap melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum.

Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah lama merasa terganggu dengan aktivitas sejumlah tempat karaoke dan kafe yang menyimpang dari izin operasional.

“Tim gabungan mendatangi tiga tempat karaoke di Kampung Batu Kalang, Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Di dua lokasi ditemukan aktivitas karaoke yang melibatkan wanita pemandu, tamu pria, serta minuman beralkohol,” jelas Agung.

Baca Juga :  Tim Pengawasan dan Konservasi SDA Pessel Kunjungi PT Dempo Sumber Energi, Ini Yang Ditemukan Petugas

Agung menjelaskan, di tempat karaoke milik Mendar, lima wanita pemandu karaoke tengah menemani dua tamu pria.

Sedangkan di lokasi milik Ayu, dua wanita ditemukan bersama dua tamu pria.

“Kedua tempat ini aktivitasnya telah melanggar jam operasional dan menggunakan lampu remang-remang. Hal ini sangat menggangu masyarakat sekitar,” jelasnya.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 10:20 WIB

e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:47 WIB

Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Berita Terbaru

Lirik Lagu Minang

Lirik Lagu Minang Talonsong – Cipt Alkawi

Minggu, 22 Jun 2025 - 11:30 WIB

error: Content is protected !!