Simpan 4 Paket Sabu di Atap Rumah, Seorang Warga Surantih Ditangkap Polisi

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda di Surantih berinisial ARA ditangkap Satresnarkoba Polres Pessel karena ketahuan menyimpan paket sabu di bawah atap seng rumahnya, Rabu (5/3/2025) dinihari.

Seorang pemuda di Surantih berinisial ARA ditangkap Satresnarkoba Polres Pessel karena ketahuan menyimpan paket sabu di bawah atap seng rumahnya, Rabu (5/3/2025) dinihari.

BANDASAPULUAH.COM – Bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum meningkatkan ketakwaan justru dinodai oleh aksi peredaran narkotika.

Seorang pemuda berinisial ARA (20), warga Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, menyimpan empat paket narkoba jenis sabu di dalam kamar rumahnya.

Namun, aksinya itu berakhir setelah Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkapnya pada Rabu (5/3/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket kecil narkotika jenis sabu serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, yang sudah resah dengan aktivitas transaksi narkoba di daerah mereka.

Baca Juga :  Sedang Duduk Santai Didepan Rumah, Pemuda di Pessel ini Tiba-tiba Diringkus Polisi

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial ARA, yang saat itu berada di dalam kamarnya.

Tim kemudian memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, yang disembunyikan di bawah atap seng rumah tersangka.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android berwarna biru, yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitasnya.

Saat diinterogasi, ARA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ikal Jonedi Harap Pemerintah Nagari Alokasikan Anggaran untuk Kegiatan Pemuda

AKP Hardi Yasmar menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Pesisir Selatan. Untuk kasus ini, tersangka telah diamankan beserta barang bukti dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Ia melanjutkan, guna proses penyidikan lebih lanjut, polisi telah menetapkan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan tersangka di Mapolres Pesisir Selatan, melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti untuk keperluan penyelidikan, dan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 Kasus Narkoba Terungkap dalam 24 Jam di Painan, Kali ini Seorang Honorer Diamankan Polisi
Transaksi Sabu di Dekat Masjid, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi di Rawang Painan
Terlibat Peredaran 47 Paket Ganja, 2 Pemuda asal Pessel Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar
Satresnarkoba Polres Pessel Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Sehari, 1 Pelaku Berhasil Kabur
Kasus Dugaan Tabrak Lari di Sutera Dilimpahkan ke Satlantas Polres Pessel, Begini Perkembangannya
Kecelakaan Maut di Sutera Mulai Terungkap, Polisi Kini Buru Mobil Pikap Hitam Diduga Pelaku Tabrak Lari
Apes! Aksi Curi Sapi Terbongkar Gara-gara Ban Mobil Bocor, 4 Orang Diciduk Polisi di Pessel
Transaksi Gagal Total! Pengedar Sabu di Pessel Ditangkap Polisi Pakai Jurus Menyamar

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 09:07 WIB

2 Kasus Narkoba Terungkap dalam 24 Jam di Painan, Kali ini Seorang Honorer Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 11:07 WIB

Transaksi Sabu di Dekat Masjid, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi di Rawang Painan

Sabtu, 26 April 2025 - 10:32 WIB

Terlibat Peredaran 47 Paket Ganja, 2 Pemuda asal Pessel Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar

Kamis, 17 April 2025 - 16:52 WIB

Satresnarkoba Polres Pessel Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Sehari, 1 Pelaku Berhasil Kabur

Jumat, 11 April 2025 - 20:02 WIB

Kasus Dugaan Tabrak Lari di Sutera Dilimpahkan ke Satlantas Polres Pessel, Begini Perkembangannya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!