KPU Pessel Pastikan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024 Sesuai SOP, Awak Media Diprioritaskan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), telah resmi dimulai sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menegaskan, seluruh proses pendaftaran ini berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

SOP tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Pessel Nomor 1554 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi, pada tanggal 24 Agustus 2024 lalu.

Dalam keterangannya, Ketua KPU Pessel, Aswandi, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan setiap tahapan pendaftaran sesuai dengan SOP yang berlaku.

Baca Juga :  Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Pessel 2024: RA-Nasta Nomor Urut 1, HJ-RI Nomor Urut 2

“Kegiatan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesisir Selatan kita jalankan sesuai SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Aswandi juga berharap agar semua pihak, termasuk bakal calon, tim pendukung, serta masyarakat, dapat memahami dan mematuhi SOP tersebut.

“Semua sudah diatur dalam SOP tersebut. Kami berharap semua pihak bisa memahami SOP yang telah ditetapkan oleh KPU,” tambahnya.

KPU Pessel juga memberikan perhatian khusus kepada para awak media yang akan meliput proses pendaftaran.

Aswandi menyebutkan, media memiliki peran penting dalam menginformasikan setiap tahapan pemilu kepada publik. Oleh karena itu, KPU Pessel telah menyiapkan fasilitas khusus untuk media, termasuk ruang konferensi pers.

Baca Juga :  KPU Pessel: Syarat Pencalonan di Pilkada 2024 jadi 8,5 Persen Suara

“Kami telah menyiapkan tempat konferensi pers khusus untuk kawan-kawan media. Kami beri waktu yang cukup untuk peliputan, tanpa media kegiatan kami tidak akan terekspos dengan baik,” tambah Aswandi.

Lebih lanjut, dalam SOP Nomor 1554 tersebut dijelaskan bahwa awak media diberi kesempatan untuk mengambil dokumentasi sebelum pendaftaran dimulai dan saat penyerahan tanda terima di ruangan pendaftaran dengan durasi maksimal lima menit.

“Kami berharap kepada semua pihak, termasuk wartawan, untuk bisa membantu kami dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Pesisir Selatan ini. Intinya, kami tidak ada mempersulit pihak manapun,” pungkas Aswandi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Entertainment

Toxic Relationship, Aisyah Aqilah Diminta Jauhi Aliando Syarief

Jumat, 7 Mar 2025 - 21:16 WIB

error: Content is protected !!