KPU Pessel Rincikan Santunan yang Diterima Petugas Pantarlih Bila Alami Musibah saat Bertugas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi

i

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memastikan perlindungan dan kesejahteraan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan, KPU menegaskan bahwa selain menerima honor dan uang pengganti paket data, petugas Pantarlih juga akan mendapatkan santunan jika mengalami musibah selama bertugas.

“Petugas Pantarlih yang mengalami musibah saat bertugas akan mendapatkan santunan sesuai dengan kondisi yang dialami,” ujar Aswandi, Rabu (21/8)

Ia merinci bahwa jika petugas meninggal dunia, santunan yang diterima mencapai Rp36.000.000 per orang.

Untuk petugas yang mengalami cacat permanen, santunan yang diberikan sebesar Rp30.800.000 per orang.

Sementara itu, jika mengalami luka berat, petugas akan menerima Rp16.500.000 per orang, dan untuk luka sedang sebesar Rp8.250.000 per orang.

Selain itu, KPU juga menyiapkan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000 per orang.

KPU Pesisir Selatan juga memberikan dukungan kepada para petugas Pantarlih selama mereka menjalankan tugas di lapangan.

Baca Juga :  KPU Pessel Tetapkan RSUP M Djamil jadi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Sebagai kompensasi atas penggunaan aplikasi E-Coklit dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU menyediakan uang pengganti paket data sebesar Rp100.000 per bulan untuk setiap petugas.

“Honorarium yang diterima oleh Pantarlih adalah sebesar Rp1.000.000 per bulan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022,” tambah Aswandi.

Di Kabupaten Pesisir Selatan, sebanyak 1.473 Pantarlih telah dibentuk dan diturunkan ke lapangan oleh KPU setempat. Mereka mulai bekerja sejak 23 Juni hingga 25 Juli 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 yang mengatur tentang pembentukan badan Adhoc dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Resmi! KPU Pessel Buka Pendaftaran Cabup Cawabup Pessel Pilkada 2024 Hari ini

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para petugas kami di lapangan. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan data pemilih yang valid dan akurat untuk kelancaran Pilkada 2024,” tutup Aswandi.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie
Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die
Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar
Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan
100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:37 WIB

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan

Berita Terbaru

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Nasional

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:05 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Nasional

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:23 WIB