Alami Penyusutan, Ini 3 Kecamatan di Pessel dengan Jumlah TPS Berkurang Paling Sedikit

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

i

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak pada 27 November 2024 adalah sebanyak 1.042 lokasi.

Dibandingkan saat Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 lalu, jumlah TPS mengalami pengurangan sebanyak 598 lokasi dari sebelumnya 1.640 lokasi.

TPS yang mengalami pengurangan paling sedikit terdapat di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, dengan penyusutan hanya 4 lokasi saja.

Dimana, pada Pileg dan Pilpres kemarin, IV Nagari Bayang Utara yang memiliki 6 nagari terdapat 36 TPS, di Pilkada menjadi 32 lokasi TPS.

Sementara itu, posisi menyusut kedua sedikit adalah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, yakni 13 lokasi TPS.

Basa Ampek Balai Tapan memiliki 10 nagari pada Pileg dan Pilpres terdapat 46 TPS, di Pilkada menjadi 33 TPS.

Baca Juga :  SKCK Calon Terbit di Polres atau Polda? Ini Jawaban KPU Pessel

Sedangkan posisi menyusut sedikit ketiga adalah Kecamatan Silaut, yakni 18 lokasi TPS.

Dan, Silaut dengan 10 nagari di Pileg dan Pilpres ada 53 TPS, di Pilkada menjadi 35 TPS.

Terkait hal itu, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Dede Desmana, menjelaskan, pengurangan TPS dari 1.640 menjadi 1.042 tersebut, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 10 ayat 2.

“Di PKPU itu menerangkan bahwa pada Pilkada serentak 27 November 2024, pemilih untuk 1 TPS maksimal sebanyak 600 orang, dengan tidak menggabungkan desa/nagari atau kelurahan,” ujarnya, Senin (19/8).

Baca Juga :  KPU Pesisir Selatan Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak 2024

Sedangkan di Pileg dan Pilpres, kata dia, maksimal pemilih di TPS sebanyak 300 orang.

“Berdasarkan aturan tersebut, maka terjadi pengurangan TPS. Karena jumlah pemilih di 1 TPS Pilkada, dua kali lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih di Pileg dan Pilpres,” ucapnya lagi.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie
Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die
Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar
Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan
100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:37 WIB

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan

Berita Terbaru