Jelang PSU DPD RI, KPU Pessel Musnahkan 749 Surat Suara Tidak Terpakai

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Satu hari jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pemusnahan 749 lembar surat suara yang tidak terpakai.

Pemusnahan surat suara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor KPU Pessel, Jumat (12/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Pessel, Aswandi beserta anggota komisioner lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut didampingi Kapolres Pessel, AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0311 Pessel, Letkol Inf Ery Partahi H Siregar, Danunit Intel, Lettu Inf Rusdi Antoni, Anggota Bawaslu Pessel, Nurmaidi, dan Syauqi Fuadi, serta Sekretaris KPU Pessel, Afnel Suryasman, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Pessel Aswandi menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara itu dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1395 tahun 2023.

Dalam surat keputusan KPU RI itu menginstruksikan kepada kabupaten/kota untuk melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak dan berlebih, hal ini dilakukan satu hari sebelum pemungutan suara ulang digelar.

“Untuk KPU Pessel pemusnahan surat suara ini kita lakukan Jumat (12/7) pukul 14.00 WIB. Sebab besok hari Sabtu pukul 07.00 WIB masyarakat akan melakukan pencoblosan di TPS masing-masing,” ujar Aswandi.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara itu dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah potensi kecurangan dan memastikan keadilan dalam proses pemilihan.

“Melalui pemusnahan ini, maka surat suara yang rusak dan berlebih tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya lagi.

Aswandi menyebut, pemusnahan surat suara itu dilakukan berdasarkan berita acara nomor 182/PP.08.-/1304/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara PSU DPD Provinsi Sumatera Barat Pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ditambahkannya, bahwa PSU tersebut dilaksanakan di 1.640 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 380.662.

“Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di daerah, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak. Karena berkat dukungan yang dilakukan, semua tahapan bisa berjalan dengan sukses dan lancar hingga saat ini. KPU Pessel juga berkomitmen menjaga integritas dan juga selalu transparan di setiap tahapan Pemilu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persaingan Ketua KONI Pessel Makin Dinamis, Rodi Chandra Resmi Nyatakan Maju
HKB dan Tokoh Perantau Apresiasi Suksesnya Prosesi Adat Pernikahan Tri Wulan dan Aryza
Buya Afrizal Moetwa: PERTI Sumbar Perlu Dipimpin oleh Sosok yang Punya Banyak Waktu
Usai Jalan Santai dan Senam Ceria, Mawardi Roska Naik Kano di Desa Wisata Amping Parak
Seratusan Pelajar di Sutera Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mengadu ke Bupati
Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif
IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:27 WIB

Persaingan Ketua KONI Pessel Makin Dinamis, Rodi Chandra Resmi Nyatakan Maju

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:16 WIB

HKB dan Tokoh Perantau Apresiasi Suksesnya Prosesi Adat Pernikahan Tri Wulan dan Aryza

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:14 WIB

Buya Afrizal Moetwa: PERTI Sumbar Perlu Dipimpin oleh Sosok yang Punya Banyak Waktu

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:28 WIB

Usai Jalan Santai dan Senam Ceria, Mawardi Roska Naik Kano di Desa Wisata Amping Parak

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:32 WIB

Seratusan Pelajar di Sutera Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mengadu ke Bupati

Berita Terbaru

Adat

Rang Batang Kape Baralek Gadang di Tanah Rantau

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:20 WIB