Jelang PSU DPD RI, KPU Pessel Musnahkan 749 Surat Suara Tidak Terpakai

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Satu hari jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pemusnahan 749 lembar surat suara yang tidak terpakai.

Pemusnahan surat suara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor KPU Pessel, Jumat (12/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Pessel, Aswandi beserta anggota komisioner lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut didampingi Kapolres Pessel, AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0311 Pessel, Letkol Inf Ery Partahi H Siregar, Danunit Intel, Lettu Inf Rusdi Antoni, Anggota Bawaslu Pessel, Nurmaidi, dan Syauqi Fuadi, serta Sekretaris KPU Pessel, Afnel Suryasman, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Pessel Aswandi menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara itu dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1395 tahun 2023.

Baca Juga :  Quick Count SBLF: Cerint, Muslim, Jelita, dan Irman Gusman Teratas di PSU DPD RI Sumbar

Dalam surat keputusan KPU RI itu menginstruksikan kepada kabupaten/kota untuk melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak dan berlebih, hal ini dilakukan satu hari sebelum pemungutan suara ulang digelar.

“Untuk KPU Pessel pemusnahan surat suara ini kita lakukan Jumat (12/7) pukul 14.00 WIB. Sebab besok hari Sabtu pukul 07.00 WIB masyarakat akan melakukan pencoblosan di TPS masing-masing,” ujar Aswandi.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara itu dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah potensi kecurangan dan memastikan keadilan dalam proses pemilihan.

“Melalui pemusnahan ini, maka surat suara yang rusak dan berlebih tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  IMM Pesisir Selatan Siap Sukseskan PSU DPD RI Sumbar 2024

Aswandi menyebut, pemusnahan surat suara itu dilakukan berdasarkan berita acara nomor 182/PP.08.-/1304/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara PSU DPD Provinsi Sumatera Barat Pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ditambahkannya, bahwa PSU tersebut dilaksanakan di 1.640 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 380.662.

“Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di daerah, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak. Karena berkat dukungan yang dilakukan, semua tahapan bisa berjalan dengan sukses dan lancar hingga saat ini. KPU Pessel juga berkomitmen menjaga integritas dan juga selalu transparan di setiap tahapan Pemilu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Pesisir Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
Apresiasi Kinerja Kejari Pessel, Vega Handayani Desak Penahanan Tersangka Korupsi di Sungai Nyalo Segera Dilakukan
Mediasi Gagal, Perselisihan Utang di Batang Kapas Pessel Mengarah ke Jalur Hukum
Kejari Pessel Tetapkan Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Batang Kapas Tersangka Korupsi
Warga Singkulan Sutera Laporkan Pembakar Hutan Adat ke Polres Pesisir Selatan
Jadi Pembicara di Rapat Paripurna HUT Pessel ke-77, Ini Profil Lengkap Prof Deendarlianto
Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai
Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:34 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Pesisir Selatan, Tak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 26 April 2025 - 07:16 WIB

Mediasi Gagal, Perselisihan Utang di Batang Kapas Pessel Mengarah ke Jalur Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 13:29 WIB

Kejari Pessel Tetapkan Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Batang Kapas Tersangka Korupsi

Rabu, 23 April 2025 - 23:34 WIB

Warga Singkulan Sutera Laporkan Pembakar Hutan Adat ke Polres Pesisir Selatan

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Jadi Pembicara di Rapat Paripurna HUT Pessel ke-77, Ini Profil Lengkap Prof Deendarlianto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!