Perkembangan Kasus Perundungan Pelajar MTsN 2 Pessel, Polisi Periksa Kedua Terduga Pelaku

Senin, 24 Juni 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kasus dugaan perundungan oleh dua siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Pessel di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, tengah memasuki tahap penyelidikan intensif.

Kapolres Pessel, AKBP Nurhadianyah, S.I.K, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai tahap pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, yang dalam terminologi hukum dikenal sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), Senin (24/6).

Baca Juga :  Video Perkelahian Seusai Pertandingan Tarkam di Ranah Pesisir Viral, Ternyata Ini Penyebabnya

AKBP Nurhadianyah menegaskan bahwa kasus ini sudah dalam penanganan intensif oleh penyidik Polsek Bayang dan sekarang dalam pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus penganiayaan terhadap siswa MTsN ini sedang kami tangani dengan serius. Saat ini, kedua ABH dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nurhadianyah.

Ia menjelaskan dalam konferensi pers pada Ahad (23/6), Kapolsek Bayang beserta tim langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga :  Seorang Pelajar Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Miliki 10 Paket Sabu di Painan

Tim penyidik juga telah mengunjungi rumah siswa yang diduga menjadi korban penganiayaan, memberikan kesempatan kepada orang tua korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

“Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, pukul 23.00 WIB, orang tua salah satu korban akhirnya melaporkan kasus ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Diversi Gagal, Begini Perkembangan Kasus Perundungan Pelajar MTSN 2 Pessel

Diketahui, korban mengalami luka akibat penganiayaan tersebut. Namun, hasil visum dari puskesmas setempat masih ditunggu.

Proses hukum yang dilakukan dipastikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak..

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera
Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat
Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan
Wabup Risnaldi dan Kapolres Tinjau Dapur Umum di Bayang, Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Terpenuhi
Wabup Risnaldi dan Kapolres Pessel Susur Jalan Setapak Salurkan Bantuan ke Bayang Utara
Wabup Risnaldi Turun Langsung ke Lokasi Banjir, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Berpotensi Melanda Sejumlah Wilayah di Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:55 WIB

DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:22 WIB

Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

Minggu, 30 November 2025 - 20:00 WIB

Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan

Sabtu, 29 November 2025 - 21:42 WIB

Wabup Risnaldi dan Kapolres Tinjau Dapur Umum di Bayang, Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Terpenuhi

Berita Terbaru

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Nasional

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Sabtu, 6 Des 2025 - 13:13 WIB