Diversi Gagal, Begini Perkembangan Kasus Perundungan Pelajar MTSN 2 Pessel

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kasus perundungan yang melibatkan pelajar MTSN 2 Pesisir Selatan terus bergulir.

Meskipun upaya diversi telah dilakukan, namun tidak membuahkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sebagaimana diketahui, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, hal ini tertuang dalam pasal 1 ayat (6) UU SPPA.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya diversi merupakan bagian dari sistem peradilan pidana anak di Indonesia, yang bertujuan untuk menyelesaikan kasus di luar pengadilan dengan melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait dalam suatu proses musyawarah.

Baca Juga :  Heboh Wanita Diarak ke Laut hingga Ditelanjangi Warga di Pessel, Korban Akhirnya Buka Suara

Diversi dilakukan berdasarkan pendekatan keadilan atau peradilan berbasis musyawarah atau keadilan restoratif.

Namun, dalam kasus ini, upaya tersebut tidak berhasil karena kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

Kapolres melalui Kasubsi Humas Polres Pessel, Aiptu Doni Santoso, menginformasikan perkembangan terbaru kasus ini kepada bandasapuluah.com di Painan, Kamis (11/7).

Upaya diversi yang melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Padang, Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah dilaksanakan, namun tidak mencapai titik temu.

Baca Juga :  Kasus Perundungan di MTsN 2 Viral, Kemenag Pessel Ambil Tindakan Serius

“Kami telah berusaha melakukan mediasi dengan melibatkan berbagai pihak, namun sayangnya, kesepakatan tidak tercapai,” ujar Doni.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya
Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif
KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih
Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal
Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati
Timbulkan Bau Tak Sedap dan Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Aktivitas Ayam Potong di Pesisir Selatan
Kapolres Pessel Ajak Niniak Mamak Ayomi Anak Kemenakan dan Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada
Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:25 WIB

KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal

Rabu, 18 September 2024 - 09:38 WIB

Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati

Berita Terbaru