Hanya Selang Sehari, Polisi Kembali Bekuk Penyalahguna Narkoba di Tarusan Pessel

Senin, 10 Juni 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Selang sehari usai penangkapan, aparat kepolisian kembali berhasil membekuk seorang terduga penyalahguna narkoba di Kecamatan Koto XI Tarusan, pada Ahad (10/6).

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang petani bernama Indra Wandi berusia 41 tahun di rumahnya di Kampung Apa Jaya Kapuh, Nagari Kapuh. Kali ini, polisi membekuk seorang pengangguran

Kepala Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Iptu Riki Yovrizal mengungkapkan, tersangka diketahui seorang pengangguran itu yang beralamat di Kampung Sungai Talang Pasar Pagi Gaung, Kapuh Utara, Koto XI Tarusan.

Adapun pengangguran yang dibekuk polisi tersebut bernama Binto Nofendi, seorang pemuda berusia 26 tahun.

“Binto Nofendi panggilan Bento kita amankan di dekat jembatan Pasar Pagi Kampung Sungai Talang Nagari Kapuh Utara,” ungkap Riki.

Riki menjelaskan, penangkapan Bento berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

Baca Juga :  Simpan 4 Paket Sabu di Atap Rumah, Seorang Warga Surantih Ditangkap Polisi

Saat mendapat informasi itu, Tim Opsnal pun melakukan penyelidikan dan mengintai keberadaan tersangka sesuai informasi yang diterima.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapatkan informasi bahwa Bento akan melaksanakan transaksi narkoba,” terangnya.

Mantan Kapolsek Sutera itu menyampaikan, Tim opsnal melihat Bento sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di tepi jalan raya yang agak gelap.

Baca Juga :  Polsek Sutera Tangkap Terduga Penyalahguna Narkoba di Pasar Surantih, 3 Paket Sabu jadi Barang Bukti

Lebih tepatnya, Bento berhenti di dekat jembatan Pasar Pagi Kampung Sungai Talang Nagari Kapuh Utara Tarusan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Kemudian Bento langsung diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap Bento,” tambahnya.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi
Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara
GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir
Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie
Gencar Pulihkan Pascabanjir Pancung Taba, Bupati Hendrajoni Apresiasi Satgas Kodim 0311/Pessel
Peduli Bencana, Telkom Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang di Pesisir Selatan
Wabup Risnaldi Ibrahim Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Bayang

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:20 WIB

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:38 WIB

Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:58 WIB

Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB