Waduh, Pemuda 23 Tahun di Pessel Ini Kantongi 42 Paket Ganja Saat Dibekuk Polisi

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Seorang pemuda di Pesisir Selatan yang masih berusia 23 tahun dengan berinisial R dibekuk oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (5/6) sekitar pukul 20.30 WIB.

Tak main-main, polisi menemukan 42 paket narkotika jenis ganja dengan berbagai ukuran saat membekuk pemuda asal Kampung Lubuk Ubai, Kecamatan Airpura tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Iptu Riki Yovrizal mengatakan, R diringkus polisi berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika di kampung tersebut. Informasi itupun ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel.

Setelah mengetahui ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku, polisi pun melakukan penyelidikan ke rumah R. R pun tidak berkutik ketika diamankan oleh polisi.

Kemudian, pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan terhadap R yang disaksikan oleh Wali Nagari dan Kepala Kampung. Dalam penggeledahan bersama saksi-saksi, polisi menemukan berbagai paket ganja di rumah pelaku.

Baca Juga :  Polres Bukittinggi Sita Paket Besar Ganja dari Tangan Mahasiswa, Berat Hampir 1 Kilogram

Dari hasil dari penggeledahan tersebut, dua paket besar ganja kering ditemukan di dalam lemari kain. Kemudian enam paket sedang dan 34 paket kecil ganja kering ditemukan didalam kursi sofa.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah pisau yang digunakan untuk memotong atau membelah paket ganja kering dan satu pack plastik bening.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca halaman berikutnya

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerangka Manusia di Bukit Ransam Painan Ternyata Korban Mutilasi Dua Tahun Silam
Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot
Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 14:19 WIB

Kerangka Manusia di Bukit Ransam Painan Ternyata Korban Mutilasi Dua Tahun Silam

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:00 WIB

Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:15 WIB

Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!