Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Rabu, 24 Mei 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

i

Penasihat Hukum Nilai Barang Bukti Sapi yang Dihadirkan ke Kejari Pessel Tidak Sesuai

Bandasapuluah.com – Barang bukti berupa seekor sapi yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan oleh pihak penyidik dinilai tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

“Karena sapi yang satunya yaitu induknya dijual oleh anak pelapor sendiri bernama Anggi dan diketahui oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto XI Tarusan,” ucap Penasihat Hukum tersangka atas Engliza Chan, Rodi Candra, pada Rabu (24/5) di Painan.

Baca Juga :  Nasrianto Dt Rajo Bungsu: Pengangkatan Camat Lengayang Perlu Dikaji Ulang

Jika merunut kepada kronologis kejadian, kata dia, seharusnya tidak terpenuhi unsur pidana terhadap tersangka dikarenakan sapi yang dijadikan sebagai barang bukti adalah milik tersangka. Akan tetapi, sapi yang dimaksud oleh pelapor telah dijual oleh menantunya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang buktinya dijual oleh menantunya, pembelinya jelas, harganya jelas, transportirnya ada, ini kok dijadikan tersangka, Aneh kan?”

Baca Juga :  Sempat Menurun, Indeks Pembangunan Manusia Pesisir Selatan Kembali Berstatus Tinggi

Pada tahap kedua di Kejari dihadirkan hanya satu ekor sapi dan tali sapi, sementara indukannya dijual.

Oleh sebab itu, Lawyer Ranah Cendekia itu bakal melaporkan ke beberapa instansi terkait dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Format laporannyo sudah selesai, Dan kita bakal Kirimkan ke Polda Sumbar, Propam Polri serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, “tegasnya.

Baca Juga :  Heboh, Warga Tapan Pessel Temukan Mayat di Rumah Kosong

Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal melayangkan gugatan pra-peradilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Dan tidak tertutup juga kemungkinan kita akan kembali melaporkan atas hilangnya barang bukti, memberikan keterangan palsu dan tindakan kriminalisasi terhadap tersangka,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Purbaya Batuk Saat Bahas Bea Keluar Emas: Produsen Kutuk Saya!
UE menginginkan ‘kontrol penuh’ atas pembicaraan online – pakar hukum — BANDASAPULUAH.COM
Arogansi Hegemonik dalam Strategi Keamanan Nasional AS yang Baru Menyebabkan Kekacauan Aliansi
Musk membandingkan berita Uni Eropa dengan berita Nazi Jerman
Kesalahan Fatal! Bupati Aceh Selatan Berpotensi Dicopot Karena Umrah Saat Bencana
Karakter Asli Zulhas di Luar Konten, Abaikan Sapaan Warga Sibolga Usai Pamer Nasi Pelet
Bani Suhaila… kota yang menolak pemusnahan di garis api
Kamar Tersembunyi Ditemukan di Piramida Menkaure: Peneliti Mengungkap Dua Kamar Kosong Misterius

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Momen Purbaya Batuk Saat Bahas Bea Keluar Emas: Produsen Kutuk Saya!

Senin, 8 Desember 2025 - 15:00 WIB

UE menginginkan ‘kontrol penuh’ atas pembicaraan online – pakar hukum — BANDASAPULUAH.COM

Senin, 8 Desember 2025 - 14:39 WIB

Arogansi Hegemonik dalam Strategi Keamanan Nasional AS yang Baru Menyebabkan Kekacauan Aliansi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:18 WIB

Musk membandingkan berita Uni Eropa dengan berita Nazi Jerman

Senin, 8 Desember 2025 - 13:58 WIB

Kesalahan Fatal! Bupati Aceh Selatan Berpotensi Dicopot Karena Umrah Saat Bencana

Berita Terbaru