Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021 Disahkan Menjadi Perda

Rabu, 29 September 2021 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK, Bandasapuluah.com – Penandatanganan oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dengan Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, menandai disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021 menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Solok.

Baca Juga :  Kementerian BUMN Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM di Kota Solok

Penandatanganan tersebut, diselenggarakan pada rapat paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka persetujuan, di Ruang Rapat DPRD Kota Solok, Selasa (28/9).

Hadir pada kesempatan itu, Forkopimda Kota Solok, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok.

Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Solok, seluruh fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok yang telah membahas Ranperda perubahan APBD Kota Solok TA 2021 sesuai jadwal dan kemudian untuk nantinya dijadikan Perda.

Selanjutnya, Perda ini tentunya akan dijadikan landasan dan pedoman dalam pembangunan serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Baca Juga :  Laju Pertumbuhan Ekonomi di Atas Rata-rata, Pemko Solok Susun Regulasi Kemudahan Investasi

Kirana menyadari, kedepan masih banyak persoalan yang akan kita hadapi, terutama dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh OPD agar segera mungkin melakukan percepatan realisasi anggaran guna mencapai hasil kerja yang maksimal nantinya,” tutupnya

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka menggiatkan imbauan keselamatan lalu lintas di SPBU
5 Kilo Emas dan Uang Miliaran Linda Susanti Tak Disita KPK!
Korban Bencana di Jabar Perlu Perhatian Lebih dari Dedi Mulyadi
Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam
WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP, Maluku Utara
Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars
Banjir Sumatera Tak Bisa Disepelekan, Pengamat Minta Prabowo Tindak Tegas Kepala BNPB
Polda Babel Gelar Gerakan Pangan Murah, 5 Ton Beras SPHP Diserang Warga

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:13 WIB

Untuk menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka menggiatkan imbauan keselamatan lalu lintas di SPBU

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:51 WIB

5 Kilo Emas dan Uang Miliaran Linda Susanti Tak Disita KPK!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:30 WIB

Korban Bencana di Jabar Perlu Perhatian Lebih dari Dedi Mulyadi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:09 WIB

Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:48 WIB

WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP, Maluku Utara

Berita Terbaru

5 Kilo Emas dan Uang Miliaran Linda Susanti Tak Disita KPK!

Nasional

5 Kilo Emas dan Uang Miliaran Linda Susanti Tak Disita KPK!

Sabtu, 6 Des 2025 - 19:51 WIB